VIRUS CORONA DI KEPRI

Sanksi 'Ambigu' Protokol Corona Kepri, Imbauan Tak Kuat Mencegah Pandemi Pasien Isolasi Karimun Lari

Ambigunya sanksi protokol kesehatan ke orang-orang yang diduga terjangkit Covid-19 melakukan karantina membuat kasus corona tak henti serang Kepri

Kompas.com
Ilustrasi tenaga medis. Sanksi 'Ambigu' Protokol Corona Kepri Imbauan Tak Kuat Mencegah Pandemi Pasien Isolasi Karimun Lari 

Sanksi 'Ambigu' Protokol Corona Kepri, Imbauan Tak Kuat Mencegah Pandemi Pasien Isolasi Karimun Lari

TRIBUNBATAM.ID - Ambigunya sanksi protokol kesehatan terhadap orang-orang yang diduga terjangkit Covid-19 melakukan karatina membuat kasus corona tak berhenti menyerang Kepri.

Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam Hanya Diberi Surat Teguran, Kasatpol PP: Sanksinya Bertahap

Tanjungpinang Tambah 3 Kasus Corona, Wali Kota Rahma Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Oknum masyarakat yang tak takut corona membuat imbauan pemerintah tentang bahaya virus yang pertama ditemukan di Wuhan, China tersebut gagal saat sosialisasi.

Kepala Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam yang juga Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan membuka isolasi VIP atau mandiri. Dimana, isolasi VIP atau mandiri ini nantinya akan dilakukan di apartemen dan hotel, yang siap melayani pasien yang terkonfirmasi positif secara berkelas, namun hanya diperuntukan terhadap pasien asimptomatik atau orang tanpa gejala. (DOK DINKES BATAM)
Kepala Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam yang juga Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan membuka isolasi VIP atau mandiri. DINKES BATAM

Istilah "New Normal" yang disalahartikan masyarakat membuat badai corona di Kepri makin hari subur, dibuktikan dengan naiknya kembali kasus-kasus baru.

Perbup Protokol Kesehatan di Bintan, Buralimar: Bukan untuk Menakut-nakuti, Biar Ada Ketegasan

Pemko, pemkab dan pemprov  yang ragu menghukum dengan denda, membuat masyarakat lalai.

Di beberapa lokasi, kasus jemput paksa jenazah Covid-19 sempat massal terjadi, disusul orang-orang yang terdeteksi hasil rapid test-nya positif berusaha lari dari karantina.

SIAP-SIAP, Perwako Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanjungpinang Mulai Berlaku Oktober 2020

Seperti yang terjadi di Puskesmas Meral Barat, Karimun, seorang laki-laki yang tengah diisolasi melarikan diri pada Selasa (29/9/2020) lalu.

Laki-laki ini diketahui berusia 18 tahun dan merupakan warga Meral.

Tahanan Polresta Barelang Positif Covid-19, Polda Kepri Pastikan Semua Protokol Kesehatan Dijalankan

Sebelumnya ia menjalani rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun, dan didapat hasil reaktif Covid-19.

"Laki-laki usia 18 tahun. Hasil rapidnya reaktif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rachmadi, Rabu (30/9/2020).

Tim BLC Sosialisasikan Protokol Kesehatan pada Ojol dan Sopir Taksi Online di Batam

Karena reaktif, Kepala Dinas Kesehatan Karimun ini mengatakan, tim gugus tugas membawanya ke Puskesmas Meral Barat yang memang dikhususkan sebagai lokasi karantina.

"Karena hasil reaktif, jadi dibawa ke Puskesmas Meral Barat," jelas Rachmadi.

Rachmadi menduga pemuda itu melarikan diri dari ruangan karantina melalui bagian belakang.

Akmal Fauzani Fadillah (16), siswa kelas 3 SMK menjadi relawan petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/9/2020)
Ilustrasi. Akmal Fauzani Fadillah (16), siswa kelas 3 SMK menjadi relawan petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/9/2020) (Zuhirna Wulan Dilla/Tribun Banten)

"Tahunya semalam.

Di rekaman CCTv ada nampak pasien sempat tidur-tiduran dalam ruangan," ucap Rachmadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved