Momen Mendebarkan Oknum Polisi Jalan Balik ke Pos Ambil Pistol Lalu Todongkan ke Kapolsek

Bukannya memberi contoh yang baik, oknum polisi di Sulawesi Selatan, tepatnya di Bulukumba ini malah melakukan aksi tak terpuji.

Brigadir Rangga Trianto merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat Efendy bernada kasar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga Trianto kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Lalu, dia ( Brigadir Rangga Trianto ) menembak Bripka Rahmat Efendy sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," kata Kombes Argo Yuwono.

Akibatnya, Bripka Rahmat Efendy meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jenazah Bripka Rahmat Efendy telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

"(Jenazah korban) sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Kombes Argo Yuwono.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Anggota polisi, Bripka Rahmat Efendy, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi Brigadir Rangga Trianto.

Adapun, Bripka Rahmat Efendy merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya.

Terancam Dipenjara Seumur Hidup dan Dipecat

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Adapun, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmat Efendy di kawasan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved