Padang Mencekam! Ketua DPRD Dilempari, Botol Air Mineral, Sandal dan Batu Melayang ke Arah Polisi
Massa yang kesal melempari Ketua DPRD Sumbar Supardi setelah menerima audiensi pendemo di Padang, Sumbar, Rabu (7/10/2020)
TRIBUNBATAM.ID, PADANG - Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berlangsung anarkis.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi dilempari massa, Rabu (7/10/2020).
• Terungkap Keberadaan Jokowi Selama Aksi Demo Berlangsung, Ternyata Ziarah ke Makam Ibunda
• Puluhan Pelajar Ditangkap Ketika Hendak Ikut Aksi Demo ke Gedung DPR RI
Insiden ini terjadi saat Supardi turun dari mobil setelah menerima audiensi dari pengunjuk rasa.
Namun, mahasiswa yang kecewa langsung melakukan pelemparan ke arah Supardi.

Beruntung, Supardi diselamatkan oleh aparat polisi, sehingga bisa keluar dari kerumunan mahasiswa.
Polisi yang melihat mahasiswa mulai anarkis langsung memperketat pengamanan dengan menarik kawat berduri.
• VIDEO - Kritik Aksi Demo Buruh di Batam, Begini Kata Pjs Gubernur Kepri
• Gedung DPRD Mencekam! Massa Injak-injak Mobil Polisi, Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh
Aksi tersebut dibalas mahasiswa dengan melakukan pelemparan ke arah polisi.
Botol air mineral, sandal dan batu juga melayang ke arah polisi.
Setelah diberi pengertian, mahasiswa tersebut kembali tenang.

Sejak awal, mahasiswa mengajukan permintaan agar Ketua DPRD Sumbar Supardi keluar dan menemui mereka.
Permintaan itu kemudian dikabulkan.
Bahkan, Supardi bersedia naik mobil mahasiswa untuk menerima aspirasi mahasiswa.
• Pengesahan UU Cipta Kerja Dikecam Keras, Ramai-ramai Didemo hingga Ancam Mogok Kerja Nasional
• Momen Fraksi Demokrat yang Walk Out Karena Tak Sejalan saat Pembahasan RUU Cipta Kerja
"Aspirasi mahasiswa kami terima dan nanti akan kami teruskan ke pemerintah," kata Supardi.
Hanya saja, menurut Supardi, DPRD Sumbar bukan dalam kapasitas untuk menerima atau menolak UU Cipta Kerja.
Pernyataan Supardi itu tidak bisa diterima oleh mahasiswa, sehingga terjadi aksi pelemparan ke arah Supardi.