Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlangsung di Berbagai Daerah; Padang, Makassar, Semarang, Bandung
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada hari ini, Kamis (8/10/2020)
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020 berbagai aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja akan digelar di berbagai wilayah di Indonesia.
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada hari ini, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Rabu, 7 Oktober 2020 di berbagai wilayah di tanah air.
Di Bandung, Padang, Makassar, hingga Semarang berlangsung.
"Perkiraan kami akan ada lebih dari 5.000 mahasiswa yang akan turun. Mereka berasal dari 300 kampus," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah dilansir dari situs Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Menurut Andi, mahasiswa yang akan ikut unjuk rasa tak hanya berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tetapi juga dari Sumatera hingga Sulawesi.
• BREAKING NEWS, Mahasiswa di Tanjungpinang Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ia melanjutkan, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga akan digelar di beberapa daerah lainnya.
"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujarnya.
Andi mengatakan, aksi kali ini akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.
Walaupun saat aksi digelar, Jokowi diketahui tengah tidak berada di Istana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.
"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," ucap dia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
• UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Netizen Mendadak Ingat Sunda Empire: Ini Terjadi setelah Pemimpin Pergi
Berikut potret berbagai aksi menolak UU Cipta Kerja di Berbagai wilayah di Indonesia dikutip dari berita jaringan Tribunnews.com di berbagai daerah:
BANDUNG
Kericuhan pecah saat unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020) sore.
Kericuhan pecah setelah massa lempari polisi pakai batu.
Pantauan Tribun, kericuhan pecah sekira pukul 16.55. ( Demo Rusuh di Bandung, massa lempar batu )
Massa sempat melempar batu ke arah Gedung Sate. Selain itu, massa juga melempari ke arah Gedung DPRD Jabar.
Massa juga melempari polisi dengan benda diduga mirip bom molotov.
Pukul 17.06, massa menjebol pagar gerbang DPRD Jabar. Tak lama kemudian, polisi meminta massa untuk bubar karena sudah anarkis.
Namun, massa tetap anarkis. Massa yang anarkis tampak mereka yang tidak gunakan almamater dan sebagian dari mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.
"Pengunjuk rasa sudah anarkis. Tolong segera bubar," lewat pengeras suara.
• Padang Mencekam! Ketua DPRD Dilempari, Botol Air Mineral, Sandal dan Batu Melayang ke Arah Polisi
Tak lama, polisi menembakan gas air mata. Massa kocar kacir ke arah Jalan Ir H Djuanda, Trunojoyo. Polisi kemudian mengejar mereka.
Selain polisi, Pasukan Huru Hara TNI juga turut dilibatkan di barisan kedua polisi. Saat ini, kawasan Gedung DPRD Jabar sudah tidak ada massa karena kabur.
Kapolda Jabar irjen Rudy Sufahriady tampak hadir.
Pukul 16.06 Sudah Bakar Ban
Massa yang berunjukrasa ini sebelumnya datang dari arah Jalan Sulanjana, menggunakan almamater kampus Tel U, Unikom, Polban, Ikopin hingga Unisba.
Mereka tiba di Gedung DPRD Jabar sekira pukul 14.20. Massa mulai menyemut dan lebih banyak dibanding massa yang sudah ada pada pukul 13.00 yakni dari massa Unpas.
Tepat pukul 16.06, massa mulai membakar ban tepat di depan gerbang Gedung DPRD Jabar. Hingga pukul 16.30, asap hitam dari pembakaran ban masih membumbung tinggi.
Perwakilan massa mahasiswa silih bergantian berorasi terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Massa masih menggunakan jas almamater mereka.
Sebelumnya, massa berpakaian hitam-hitam dihalau polisi berpakaian preman saat hendak memasuki area Gedung DPRD Jabar di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung pada Rabu (6/10/2020).
• Kritikan Fadli Zon dan Fahri Hamzah soal UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR: Tak Nyambung
Pantauan Tribun, situasi itu terjadi sekira pukul 13.36 di Jalan Aria Jipang. Massa berpakaian hitam-hitam berkumlah sekira kurang dari 100 orang datang dari arah Pasupati.
Saat jalan kaki di Jalan Aria Jipang dan hendak belok ke arah Jalan Dipenogoro, polisi berpakaian preman langsung meminta mereka untuk bubar.
Massa berpakaian hitam-hitam itu kocar-kacir ke arah Jalan Pasupati dan Jalan Panata Yuda serta Jalan Dipati Ukur.
Di saat bersamaan, massa mahasiswa berpakaian jas almamater Tel U, Unisba, Polban, Unikom hendak menuju Gedung DPRD Jabar.
Diduga,massa berpakaian hitam-hitam tanpa jas almamater itu hendak bergabung dengan massa mahasiswa. Namun, polisi keburu membubarkan mereka.
Hal sama terjadi di Jalan Trunojoyo dan Jalan Banda arah Jalan Diponegoro. Massa mahasiswa berpakaian hitam juga dihalau polisi.
Masa berpakaian hitam-hitam ini dihalau polisi diduga supaya tidak masuk area Gedung DPRD Jabar karena sehari sebelumnya, massa hitam-hitam ini sempat berbuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar pada pukul 18.00. Mereka melempari polisi dengan batu hingga botol plastik.
Namun, mereka bisa dibubarkan sekira pukul 18.48. Sejauh ini, dari massa perusuh ini sudah ada sembilan orang yang diamankan. sumber: tribunjabar.id
PADANG
Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan Pemerintah dan DPR RI, Senin (5/10/2020).
Pengesahan UU Cipta Kerja ini menuai polemik hingga penolakan.
Penolakan tidak hanya datang dari para buruh saja, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) SI pun mengadakan seruan aksi.
Pantauan TribunPadang.com, petugas kepolisian melakukan penutupan di Jalan S Parman pintu timur Kantor DPRD Sumbar.
Ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibuslaw UU Cipta Lapangan Kerja.
Massa aksi unjuk rasa mulai berdatangan sejak pukul 13.00 WIB.
Pukul 14.45 WIB massa ramai dan mengepung kantor DPRD Sumbar.
Massa aksi didominasi para mahasiswa yang terlihat menggunakan almamater, serta banyak juga mereka yang menggunakan pakaian hitam.
Tak hanya mahasiswa, tampak juga sejumlah remaja mengenakan celana abu-abu.
Terlihat massa aksi unjuk rasa tidak mengutamakan protokol kesehatan.
Beberapa di antaranya terlihat tidak menggunakan masker, serta tidak menjaga jarak antar para demonstran.
"DPR Goblok," teriak semua peserta aksi. (*) sumber: TribunPadang.com
SEMARANG
Massa dari sejumlah elemen mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Selain meneriakkan orasi, mereka membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.
Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Massa juga mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, demonstran yang banyak dilakukan remaja ini tidak berlangsung tertib.
Pasalnya, mereka melakukan aksi mendorong pintu gerbang di depan Gedung DPRD Jateng.
Meski sudah diingatkan aparat kepolisian, mereka tetap ingin pintu gerbang dibuka dan merangsek masuk ke gedung dewan.
Tak kunjung dibuka, situasi makin memanas dan massa tambah beringas.
Mereka pun mendobrak pintu gerbang yang terbuat dari besi itu hingga roboh meskipun sudah ditahan aparat kepolisian.
"Teman- teman tenang dulu. Jangan anarkis," kata seorang orator, Abi.
Ia lantas meminta agar perwakilan rakyat menemui mereka untuk berdiskusi terbuka dan meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Hingga berita ini ditulis, aksi massa masih berlangsung.
Diketahui, pada Senin (5/10/2020), DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu disebabkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh. sumber: tribunjateng.com
LAMONGAN
Anggota Dewan dihujat dan diusir aktivis mahasiswa, Rabu (7/10/2020).
Penyebabnya, si Anggota Dewan tersebut tidak paham soal UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Peristiwa tersebut terjadi ketika massa aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia / PMII Cabang Lamongan Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lamongan.
Mahasiswa mempermasalahkan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan langsung mengundang polemik dan protes dari sejumlah kalangan.
Dalam aksinya, massa aktivis mahasiswa PMII Cabang Lamongan, para mahasiswa tidak hanya menyoal UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan, sehari setelah aksi mereka pada 21 Agustus 2020.
Massa merasa dilecehkan oleh para wakil rakyat di DPRD Lamongan terkait pengesahan Perda RT/RW, karena tuntutan agar Perda RT/RW ditolak tidak dikabulkan.
Janji dewan untuk menunda pengesahan Perda RT/RW kepada para mahasiswa saat itu, dianggapnya hanya upaya menelikung tuntutan mahasiswa.
"Buktinya, dua hari setelah demo, Perda itu disyahkan, " tandas Korlap aksi Ahmad Nasyir Falahuddin.
Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad yang menemui massa tidak diterima oleh para mahasiswa.
Bahkan sebaliknya, Somad menjadi ejekan para mahasiswa, lantaran 4 kali menyebut UU Cipta Kerja diganti dengan UU Cipta Karya.
Sebutan UU Cipta Karya hingga empat kali oleh Somad langsung diteriaki para mahasiswa.
"Coba sebutkan mana Undang -Undang Cipta Karya yang sampean anggap tidak sesuai," kata Abdul Somad.
Massapun menyambut dengan teriakan bersahut-sahutan, karena Somad berulangkali menyebut UU Cipta Karya dan bukannya UU Cipta Kerja.
Mahasiswa akhirnya menolak semua apa yang disampaikan Abdul Somad, dan meminta Somad balik kanan.
Somad mencoba kembali menyinggung Perda RT/RW.
"Pansus sudah selesai, dan sudah diparipurnakan. Kalau hanya untuk membahas UU Cipta Kerja mari masuk," pinta Somad.
Tidak digubris oleh massa aktivis mahasiswa PMII Cabang Lamongan, Somad kembali masuk ke gedung DPRD. Massa kembali berosasi dan menghujat Abdul Somad.
"Kalau wakil rakyat tidak tahu Undang - Undang Cipta Kerja, bagaimana bisa diajak dialog dan berdiskusi. Inikah kualitasnya," tandas Falahuddin.
Massa minta Ketua DPRD atau selain Somad untuk menemuinya. Hingga berulangkali permintaan disampaikan, tidak ada lagi anggota dewan yang mau menemui mereka.
Hingga berita ini dikirim, massa terus berorasi dan dijaga ketat personil Polres Lamongan. Di pintu gerbang gedung DPRD dipagar betis Polwan dan Polki.
Sampai berita ini dikirim, massa masih konsentrasi di depan gedung DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmad Lamongan. sumber: TribunJatim.com
MAKASSAR
Ruas jalan Sultan Alauddin ditutup full ratusan pengunjukrasa dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa (6/10/2020) sore.
Pantauan di lokasi, penutupan dua lajur jalan itu dilakukan pukul 15.20 Wita dengan membentuk barisan simpul yang menutupi seluruh ruas badan jalan.
Selain itu, pengunjukrasa juga menghadang dua truk tronton yang dijadikan sebagai panggung orasi.
Dua truk itu dipalang di dua lajur badan jalan.
Sebagian pengendara yang hendak melintas pun memilih memutar arah.
Ada yang memilih memutar ke arah Jl AP Pettarani dan ada pula yang memilih meutar arah ke Kabupaten Gowa.
Bagi pengendara yang hendak melintas, baiknya memilih jalur Jl Pendidikan tembus ke Jl Emmy Saelan, begitu juga sebeliknya yang dari arah Gowa.
Dalam orasinya, pengunjukrasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law.
Menurutnya, RUU yang disahkan Senin malam itu, tidaklah berpihak kepada kaum pekerja atau buruh. sumber: TribunMakassar.com
TANGERANG
Sebagian jalanan di Kota Tangerang hari ini ramai dipadati buruh yang melanjutkan aksinya menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Seperti yang terpantau di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang menuju Jakarta keadaan lalu lintas macet total dipadati oleh pendemo yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Dari informas di lapangan, ribuan buruh tersebut rencananya akan melakukan konvoi menuju DKI Jakarta.
Namun, aksi mereka terlanjur dicegat aparat kepolisian dan TNI yang menutup badan jalan menggunakan mobil komando dan mobil pengurai huru-hara.

Langkah para buruh yang mengenakan berbagai macam atribut itu pun terhenti tepat diperbatasan Kota Tangerang dengan Kalideres, Jakarta Barat.
Sambil mengadakan orasi, sang orator buruh menyebut puncak aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini dilakukan besok, Kamis (8/10/2020).
"Pak polisi terhormat, harapannya besok sesuai pemberitahuan yang kami layangkan ke Mabes Polri tujuan aksi kami ke DPR," teriak orator yang menggunakan pengeras suara, Rabu (7/10/2020).
Menurut buruh, massa tidak ada niat sedikut pun untuk dengan aparat kepolisan maupun TNI.
Massa turun ke jalan hanya ingin memperjuangkan hak-haknya yang didegradasi akibat pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker)
"Besok kami tidak dipaksa untuk berbenturan dengan aparat karena kami murni memperjuangkan hak kami yang tertindas. Tidak ada aksi kami ini ditunggangi," kata sang orator.

Sementara, Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midhyawan mengatakan, pihaknya memblokade unjuk rasa ini agar tidak ada kerumunan massa di Jakarta.
"Orang yang kondangan saja kita bubarkan apa lagi kerumunan seperti unjuk rasa ini. Hari ini di Tangerang semua titik yang ke Jakarta unjuk rasa kita sekat," ucapnya di lokasi.
Ia menjelaskan pihaknya dibantu Batalyon, Brimob dan TNI ada sekitar 1.000 pasukan yang diterjunkan untuk pengamanan dan penyekatan. sumber: TribunJakarta.com
(*)