Luhut Binsar Sudah Tahu Siapa Dalang Kerusuhan: Jadi Presiden ya Tahun 2024, Sudah Ada Waktunya
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyakini ada penunggang dalam aksi demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipt
5. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarkat.
6. Selain demonstasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum ketidak puasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi yaitu, dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah, Perpres, Permen, Perkada sebagai delegasi perudang-undangan. Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakuakan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentu tindakan krimnal.
Simak videonya mulai menit ke- 5.55
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)