Aksi FPI, GNPF Ulama & PA 212 Berpusat di Istana, Sebut Pengesahan Omnibus Law Lebih Banyak Mudarat

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini akan berpusat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020)

Tribunnews/Jeprima
Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam ANAK NKRI melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila 

TRIBUNBATAM.ID - Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini akan berpusat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Kali ini massa yang datang berasal dari sejumlah aliansi mengatasnamakan agama, yakni FPI, GNPF Ulama dan PA 212.

Baca juga: Jilid 2 Demo Tolak UU Cipta Kerja! Giliran FPI, GNPF-Ulama dan PA 212, Muhammadiyah Menolak Ikut

Setelah buruh, mahasiswa dan pelajar, massa dari kelompok ini turun ke jalan lantaran menganggap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu sebagai bentuk kemudaratan.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Baca juga: Tegas! Polisi Tidak Akan Biarkan Masyarakat Berlaku Semaunya Dalam Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober mendatang.

Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212 yang tergabung dalam ANAK NKRI saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212 yang tergabung dalam ANAK NKRI saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). (Tribunnews/Jeprima)

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Baca juga: Antisipasi Penolakan UU Cipta Kerja, Personel Polres Anambas Sisir Lokasi Rawan Aksi Unjuk Rasa

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Ahad (11/10/2020).

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya.

Baca juga: Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Dipadati Ribuan Buruh dari Sukalarang, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar Pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh.
Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh. (Tribun jabar)

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang zalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD jadi Sasaran Massa, Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri.

Baca juga: Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.

"Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat."

Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA DAN DOK PRIBADI)

Muhammadiyah Minta Pemerintah Fokus Penanganan Pandemi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak akan mengikuti aksi sejumlah organisasi Islam yang dimotori PA 212 pada Selasa (13/10/2020).

Rencananya PA 212 dan beberapa organisasi Islam bakal menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf

Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.

"Aksi demonstrasi lebih banyak mudlaratnya daripada manfaatnya.

Baca juga: Soal Buruh yang Kena PHK di Omnibus Law UU Cpta Kerja, Begini Reaksi Hotman Paris

Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat.

Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul.

Ancaman para wanita mengaku-ngaku simpanan anggota DPR rata-rata menolak atau merevisi Omnibus Law yang disahkan oleh DPR, viral di media sosial (medsos) Twitter, Jumat (9/2020). Jika tidak merevisi UU Cipta Kerja tersebut, para wanita ini akan mengadukan ke istri-istri anggota DPR
Ancaman para wanita mengaku-ngaku simpanan anggota DPR rata-rata menolak atau merevisi Omnibus Law yang disahkan oleh DPR, viral di media sosial (medsos) Twitter, Jumat (9/2020). Jika tidak merevisi UU Cipta Kerja tersebut, para wanita ini akan mengadukan ke istri-istri anggota DPR (Kolase Wartakotalive.com/Istimewa/Tangkapan Layar Twitter)

Meski begitu, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi.

Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.

Baca juga: SOAL Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) Begini Kata Pengusaha Batam

Dirinya juga meminta para demonstran menjauhi kegiatan yang menjurus pada vandalisme.

"Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).

Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," pungkas Abdul.

Baca juga: Cerita Sang Demonstran Matheus, Jadi Korlap Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Batam

.

.

.

(*)

Aksi FPI, GNPF Ulama & PA 212 Berpusat di Istana, Sebut Pengesahan Omnibus Law Lebih Banyak Mudarat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Tolak Ikut Aksi FPI, GNPF-Ulama & PA 212 Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved