Demo Tolak UU Cipta Kerja Masif dan Perpotensi Masih Terjadi, Simak Arahan Jokowi ke Menteri

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru

Tribun Medan/Danil Siregar
Ilustrasi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian 

TRIBUNBATAM.ID - Penularan dan klaster baru pandemi Covid-19 menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyikapi demo berjilid-jilid di sejumlah daerah Indonesia menolak UU Cipta Kerja.

Diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU memicu penolakan dari berbagai pihak.

Baca juga: HARI Ini Ormas FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

Aliansi buruh, mahasiswa dan pelajar melakukan aksi turun ke jalan, dan beberapa di antaranya berujung bentrok degan polisi.

Selain itu, polisi menangkap sejumlah orang saat terjadi kerusuhan pada unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, termasuk beberapa yang dituduh menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang UU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Di tengah desakan publik meminta DPR membuka akses draf final UU Cipta Kerja yang hingga kini masih "misteri" untuk membuktikan tuduhan hoaks dari pemerintah, aksi unjuk rasa masih terus terjadi.

Hari ini, Selasa (13/10/2020) massa diperkirakan kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja menuju Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: KOK, Jumlah Halaman Draf RUU Cipta Kerja Menyusut! PKS Sebut Sumber Hoaks Belum Ada yang Final

Baca juga: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Sindir Jokowi Pilih Kabur Lihat Itik saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Menyikapi hal itu Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid-19.

Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru.

Baca juga: Pengujian UU Cipta Kerja Sudah Diajukan ke MK, Sejauh Ini Sudah ada 2 Pemohon

Baca juga: Draft UU Omnibus Law Cipta Kerja Menyusut jadi 812 Halaman, Ini Penjelasan Sekjen DPR

Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.
Pengunjuk rasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.

Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin (12/10/2020).

Baca juga: HARI Ini Ormas FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sutarmidji hingga Ridwan Kamil Kompak Surati Jokowi

Airlangga menekankan bahwa di masa pandemi Covid-19, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas.

"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," kata Airlangga.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan bahwa masyarakat yang melakukan unjuk rasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan bisa saja tertular Covid-19 dan menularkannya ke orang terdekat.

"Karena Covid-19 ini ditularkan bukan oleh hewan seperti flu babi dan flu burung, tetapi oleh manusia.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Memanas Jelang Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, TNI-Polri Siaga

Dan yang menularkan kepada manusia lainnya bukanlah orang yang jauh tetapi orang terdekat kita.

Keluarga kita, teman sekerja dan orang-orang yang dekat dengan kita," katanya.

Prioritas 12 Kabupaten/Kota

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memprioritaskan penanganan Covid-19 di 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 orang.

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Shutterstock via Kompas)

"Saya juga minta dua minggu ke depan diprioritaskan 12 kabupaten/kota yg memiliki kasus aktif lebih dari 1.000," kata Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Kasus aktif adalah jumlah pasien Covid-19 yang saat ini masih menjalani perawatan atau pun isolasi mandiri.

Angka kasus aktif didapatkan dari jumlah total kasus Covid-19 dikurangi dengan jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia.

Baca juga: BATAM Rawan Corona, 704 Personel TNI-Polri Siaga Kawal Demo Aliansi Ormas Agama Tolak Omnibus Lau

Baca juga: Benarkah Virus Corona Picu Kemandulan? Peneliti Sebut Infeksi Covid-19 Pengaruhi Kesuburan Pria

Jokowi kemudian merinci 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000.

Lima di antaranya ada di DKI Jakarta, yakni Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Di wilayah Ibu Kota, hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang kasus aktifnya kurang dari 1.000.

Sementara tujuh daerah lain yang memiliki kasus aktif di atas 1.000 yakni Kota Ambon, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang dan Kota Pekanbaru.

"Kasus aktif di 12 kabupaten/kota ini menyumbang 30 persen kasus aktif nasional," kata Kepala Negara.

Ilustrasi rapid test corona
Ilustrasi rapid test corona (ANS NEWS)

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia hingga Ahad (11/10/2020) masih terus bertambah.

Berdasarkan data pemerintah, ada 4.497 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir sejak Sabtu (10/10/2020) hingga Ahad.

Penambahan itu menyebabkan total ada 333.449 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Baca juga: DAFTAR 28 Kasus Baru Virus Corona di Batam, Paling Banyak Karyawan Swasta

Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 255.027 orang.

Sementara total pasien yang meninggal dunia mencapai 11.844 orang.

Dengan demikian, jumlah kasus yang masih aktif sebanyak 66.578 kasus.

Baca juga: DAFTAR 28 Kasus Baru Virus Corona di Batam, Paling Banyak Karyawan Swasta

.

.

.

(*)

Demo Tolak UU Cipta Kerja Masif dan Perpotensi Masih Terjadi, Simak Arahan Jokowi ke Menteri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masih Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Arahan Jokowi ke Menteri dan Jokowi Minta 12 Kabupaten/Kota Ini Jadi Prioritas Penanganan Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved