Sebelum Mencairkan BLT UMKM, Pahami Beberapa Hal Berikut Agar Dana Tak Ditahan

BRI menjelaskan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat memperoleh pesan pemberitahuan sebagai penerima bantuan.

Thinkstockphotos.com
BLT UMKM - Ada beberapa poin yang harus diperhatikan sebelum mencairkan BLT UMKM. FOTO: ILUSTRASI uang pecahan Rp100 ribu. 

- Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dikutip dari laman Kemenkop, syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Diberitakan Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kuota pun ditambah 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pencairan Dana Banpres Produktif atau BLT UMKM".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved