Pengumuman Seleksi CPNS 2019, Berikut Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan

Hari ini, 30 Oktober 2020, mengacu pada jadwal yang ditetapkan menjadi hari pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dirilis

Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Pengumuman Seleksi CPNS 2019, Berikut Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan 

TRIBUNBATAM.ID - Hari ini, 30 Oktober 2020, mengacu pada jadwal yang ditetapkan menjadi hari pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dirilis.

Peserta yang ingin mengetahui dan memastikan kelulusan CPNS 2019 juga bisa diketahui dengan sangat mudah.

Baca juga: Lulus CPNS 2019 Atau Tidak, Cek Link Daftar Kelulusan di 64 Kementerian

Baca juga: Pengumuman Kelululusan CPNS 2019, Siapkan Foto Berlatar Merah bagi yang Lulus

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyebut, peserta dapat melihat hasil CPNS 2019 di laman setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Satu Meninggal Dunia, Ada Dua Pelamar CPNS di Pemkab Karimun Dinyatakan Gugur SKB

Lebih lanjut, pengumuman hasil CPNS 2019, dikatakan Paryono, akan dilakukan secara serentak tepat pada 30 Oktober 2020.

Ilustrasi peserta ujian SKD CPNS di Anambas.
Ilustrasi peserta ujian SKD CPNS di Anambas. (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono.

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Baca juga: Ratusan Orang Marah dan Bakar Kantor Disnaker Karena Tidak Lulus Tes CPNS

Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas, Peserta Dibatasi 26 Orang, Dibagi Tiga Sesi Setiap Hari

Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.

Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Baca juga: Kabar Terbaru CPNS 2019! Besok Pengumuman, Simak Apa Saja yang Perlu Diketahui

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.

Nantinya, sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada laman SSCASN.

Pendaftaran CPNS 2019 di Situs sscn.bkn.go.id Sudah Dibuka, BKN Imbau untuk Download Buku Petunjuk Pendaftaran
Pendaftaran CPNS 2019 di Situs sscn.bkn.go.id Sudah Dibuka, BKN Imbau untuk Download Buku Petunjuk Pendaftaran (sscn.bkn.go.id)

Untuk mekanisme pelaporan akan tersedia dan dapat diakses setelah pengumuman.

Pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 berpatokan pada dua hal.

Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.

Baca juga: BKN Keluarkan Jadwal SKB Penerimaan CPNS di Anambas, Ini Aturan Bagi Peserta Selama Pandemi Corona

Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana jika hasil akhir sama?

Apabila terjadi hal semacam itu, maka penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

Baca juga: Suhu Peserta SKB CPNS di Atas 37,3 Derajat Celcius Diberi Tanda Khusus, Bakal Diikuti 294 Peserta

Baca juga: Penerimaan CPNS Tahun 2020 Ditiadakan, Pemkab Karimun Usul 2000 Formasi untuk CPNS 2021

Peraturan tersebut mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Berdasarkan peraturan tersebut, prinsip dan penentuan kelulusannya adalah sebagai berikut:

Suasana UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Kepri menggelar simulasi CAT CPNS 2019, Rabu (8/1/2020).
Suasana UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Kepri menggelar simulasi CAT CPNS 2019, Rabu (8/1/2020). (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

- Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi

- Apabila nilai SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Baca juga: Wajib Lolos CPNS! Peserta Seleksi Kompetensi Bidang Ini Jawab Semua Soal dengan Benar

- Apabila nilai tersebut masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana/Magister. Sedangkan untuk lulusan SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertullis di ijazah

- Apabila nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Baca juga: CATAT! Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 Berakhir 7 Agustus 2020, Login https://sscn.bkn.go.id

Baca juga: Link Download Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019 Paling Lengkap

.

.

.

(*)

Pengumuman Seleksi CPNS 2019, Berikut Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved