Setiap Tahun Penetapan Upah Minimum Ribut, Apindo Dorong Serikat Pekerja Negosiasi ke Perusahaan

Saban tahun persoalan upah minimum selalu menjadi perdebatan di Indonesia

Bangka Pos
Setiap Tahun Penetapan Upah Minimum Ribut, Apindo Dorong Serikat Pekerja Negosiasi ke Perusahaan 

Setiap Tahun Penetapan Upah Minimum Ribut, Apindo Dorong Serikat Pekerja Negosiasi ke Perusahaan

TRIBUNBATAM.ID - Saban tahun persoalan upah minimum selalu menjadi perdebatan di Indonesia.

Umumnya, buruh dan perusahaan selalu tak sepakat dalam menetapkan upah minimim kabupaten atau kota.

Baca juga: Terkait Surat Edaran Menaker, Apindo: Upah Minimum Tidak Didesain untuk Satu Keluarga

Baca juga: Sudah Ketok! Ini Daftar dan Alasan 18 Provinsi Tak Naikkan Upah Minimum, Kepri Salah Satunya

Ilustrasi massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ilustrasi massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ((KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG))

"Kenapa sih tiap tahun kita harus meributkan soal UMP.

Baca juga: Efek Corona Pekerja Dirumahkan Gaji Dipotong! Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tak Naik Tahun Depan

Yang sebenarnya harus didorong bagi serikat pekerja atau buruh adalah bernegosiasi kepada perusahaannya.

Karena yang tahu kondisi mereka," kata anggota Apindo Bidang Peternakan dan Perikanan Anton J Supit.

Baca juga: Menaker Umumkan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021, Ini Respons KSPI

Baca juga: Pemerintah Minta Gubernur Untuk Tidak Naikkan Upah Minimum Tahun 2021, KSPI Langsung Bereaksi

Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah Minimum Provinsi (UMP) (Bangka Pos)

Ia juga menekankan bahwa upah minimum tidak diperuntukkan bagi pekerja yang sudah berkeluarga.

Melainkan bagi pekerja pemula yang berstatus lajang.

Baca juga: Perkiraan UMP Kepri 2021 dan UMK Batam 2021 Setelah Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

"Jadi upah minimum tidak didesain untuk satu keluarga.

Memang pada dasarnya tidak untuk satu keluarga," ujar dia dalam konfrensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Sementara, bagi pelamar yang lulusan sarjana, menurut Anton, upah berdasarkan hasil negosiasi.

Baca juga: Ini Besaran Upah Minimum Sektoral Batam 2017 yang Diperjuangkan Buruh

Baca juga: Daftar Upah Minimum Negara-negara di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa? Cek di Sini

Padahal, menurut dia, yang harus dilakukan oleh para serikat pekerja/serikat buruh adalah bernegosiasi upah dengan para pemberi kerja atau perusahaan.

"Kenapa sih tiap tahun kita harus meributkan soal UMP.

Yang sebenarnya harus didorong bagi serikat pekerja atau buruh adalah bernegosiasi kepada perusahaannya.

Buruh kembali menggelar aksi demo dan menyatakan sikap tegas menolak UU Omnibus Law serta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan gedung Graha Kepri Batam.
Buruh kembali menggelar aksi demo dan menyatakan sikap tegas menolak UU Omnibus Law serta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan gedung Graha Kepri Batam. (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

Karena yang tahu kondisi mereka," katanya.

Lebih lanjut kata dia bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut tidak melarang pekerja/buruh meminta kenaikan upah.

Baca juga: Hari Jumat Ini Buruh Akan Demo di Graha Kepri. Tuntut Kejelasan Soal Upah Minimum Sektoral

"Jadi sebenarnya SE ini tidak melarang pekerja mendapatkan upah yang lebih banyak dari sebelumnya.

Karena yang diatur ini upah minimum tidak naik," ujarnya.

Selain itu, Anton menyebutkan, jumlah perusahaan selama pandemi Covid-19 yang alami penurunan pendapatan mencapai 84 persen.

Baca juga: Di Depan Kantor Disnaker Batam, Buruh Tuntut Upah Minimum Sektoral Ditetapkan Hari Ini Juga

Baca juga: Bertemu Wali Kota Batam, Buruh Curhat Soal Upah Minimum Sektoral Belum Ditandatangani Gubernur

Kemudian, sebanyak 14 persen masih dalam kondisi stabil penerimaannya, dan 2 persennya justru di saat pandemi mulai berkembang.

Ratusan buruh yang mengawal rapat pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota Batam 2018 di Kantor Disnaker Kota batam, Sekupang, Rabu (28/2/2018).
Ratusan buruh yang mengawal rapat pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota Batam 2018 di Kantor Disnaker Kota batam, Sekupang, Rabu (28/2/2018). (Endra Kaputra)

"Kalau kita lihat semangat atau jiwa dari surat edaran Menaker (terkait upah minimum) ini adalah menyelamatkan ekonomi.

Karena menurut catatan kami sebesar 84 persen itu usaha atau perusahaan mengalami drop penerimaannya.

Baca juga: Pembahasan Upah Minimum Sektoral Belum Juga Dilakukan, FSPMI Karimun Ancam Mogok Kerja

Baca juga: Pekerja Minta Bupati Karimun Aunur Rafiq Ambil Sikap Soal Upah Minimum Sektoral

Yang stabil 14 persen dan yang masih mendapatkan profit atau mulai berkembang sekitar 2 persen," papar dia.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apindo: Upah Minimum Tidak Didesain untuk Satu Keluarga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved