4 Kepala Desa Tunggu Antrean Untuk Dipecat Karena Kasus Pemerasan dan Cinta Terlarang
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Citra Efendy Capah, jumlah kades yang saat ini diproses ada empat o
"Hari ini rekomendasi atau usulan dari Camat Bangun Purba baru masuk untuk pemberhentian sementara.
Ini sedang kami proses," kata mantan Camat Galang ini.
Capah mengatakan, untuk Kades Tanjungsari, mereka masih menunggu rekomendasi dari DPRD Deliserdang.
Kades Tanjungsari bernama M Hidayah alias Wiwid alias Ahok sebelumnya juga diduga terlibat skandal seks dengan seorang janda, dan sempat didemo warga.
"Apa rekomendasi dari DPRD tentu nanti akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
Kemudian, kami akan menindaklanjutinya juga," kata Capah.
Terpisah, Camat Bangun Purba Raden Mewa Ristanto mengatakan, karena ada kadesnya yang ditangkap melakukan pemerasan, maka roda pemerintahan di Desa Tanjungpura kini dipimpin Sekretaris Desa Sukraini.
"Kami sebelumnya sudah mengajukan pemberhentian sementaranya ke Dinas PMD, karena kasusnya sudah P-21," kata Raden Mewa.
Selain itu, lanjut Raden, Kades Tanjungpurba, Hendri Purba juga sudah diserahkan pada jaksa untuk diadili.
Kecewa Berat
Mantan Kepala Desa Buah Nabar, Toni Ginting kecewa berat SK pengangkatannya sebagai Kades dicabut oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.
Menurut Toni, dia pun baru tahu Sknya dicabut pada Agustus lalu.
Saat itu, sambung Toni, dirinya ada dihubungi oleh Kadis PMD Citra Efendy Capah.
"Pak Capah bilang karena Pak Bupati kalah (gugatan).
Ya, kubilang saat itu masalah ku apa sekarang ini rupanya, aku dipilih rakyat enggak ada masalah sama itu (gugatan balon Kades).
Kecewa berat lah SK ku ditarik. Tapi apalah mau dibilang, sekarang ini lagi nunggu pemilihan PAW lah aku.