BINTAN TERKINI
Disnaker Bintan Tetapkan Angka KHL 2020, Jadi Tolak Ukur UMK 2021
Dalam pembahasan, disepakati besaran angka KHL Bintan 2020 sebesar Rp 2.738.363. Angka ini akan menjadi tolak ukur dalam menentuka UMK 2021.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan sepakat menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2020 sebesar Rp 2.738.363.
Angka ini menjadi tolak ukur untuk menentukan angka UMK Bintan tahun 2021.
Besaran angka KHL ini pun diakui Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat.
Menurutnya, terdapat penambahan sejumlah item untuk pekerja di perusahaan.
Mulai dari komponen biaya pulsa, air galon, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia menambahkan terdapat penambahan 4 item dari 60 item awal dalam menetapkan KHL.
Pembahasan rapat KHL di Tanjungpinang itu terjadi, Rabu (4/11) kemarin.
"Besaran KHL sudah disepakati. Kami menyesuaikan dengan adanya perubahan peraturan dan keluar peraturan baru Menteri Tenaga Kerja nomor 18 tahun 2020.Menambahkan item survey. Naiknya sekitar Rp 50 ribu lebih," ungkapnya.
Indra menambahkan, rapat KHL Bintan 2020 disejalankan dengan pembahasan Tata Tertib pengusulan UMK tahun 2021.
Berita Bintan
tribunbintan.com
Kadisnaker Bintan Indra Hidayat
KHL
pembahasan UMK
UMK 2021
FSPMI Bintan
Septyan Mulia Rohman
Fiven Sumanti Jabat Wakil Ketua I DPRD Bintan, Gantikan Nesar Ahmad yang Tutup Usia |
![]() |
---|
Limbah Minyak Hitam di Bintan jadi Atensi Kementerian, Terjadi Menahun, Wisata Pantai Tercemar |
![]() |
---|
Rusak Akibat Banjir di Bintan, Jembatan Gesek - Tirta Madu Masih Diperbaiki |
![]() |
---|
Nelayan di Bintan Diminta Waspada, Apri Sujadi Sebut Tinggi Gelombang Laut Bisa 1,3 Meter |
![]() |
---|
Nelayan di Bintan Korban Luka Tusuk Diizinkan Pulang dari RS, Polisi Masih Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|