BINTAN TERKINI
Disnaker Bintan Tetapkan Angka KHL 2020, Jadi Tolak Ukur UMK 2021
Dalam pembahasan, disepakati besaran angka KHL Bintan 2020 sebesar Rp 2.738.363. Angka ini akan menjadi tolak ukur dalam menentuka UMK 2021.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
RAPAT KHL - Kadisnaker Bintan Indra Hidayat memimpin rapat pembahasan terkait penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Bintan 2020 di Tanjungpinang, Rabu (4/11) kemarin.(Istimewa)
"Dengan pertimbangan tidak ada pembahasan upah sektoral selama 2 tahun ini," sebut Rufindi menyampaikan alasan pekerja.
Karena tidak ditemukan sepakat melalui musyawarah dan mufakat, maka penentuan dilakukan dengan cara voting.
"Berdasarkan tata tertib dewan pengupahan apabila tidak tercapai maka penentuan upah dilakukan dengan jalan voting.
Hasilnya mayoritas menyetujui penetapan UMK berdasarkan surat edaean menteri tenaga kerja," terang Rufindi.
Saat ini besaran UMK hasil rapat dewan pengupahan Kabupaten Karimun telah ditandatangani oleh Pjs Bupati Karimun, Hery Andrianto.
Selanjutnya hasil tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepri.(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Alfandi Simamora)