'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' Berujung Petaka ke Oknum TNI, Kodam Minta Jangan Disalahartikan
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan mengungkapkan gembira Habib Rizieq pulang
'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' Berujung Petaka ke Oknum TNI, Kodam Minta Jangan Disalahartikan
TRIBUNBATAM.ID - Riuh menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air masih terasa.
Setibanya di Indonesia melalui Terminal 3 bandara Soekarno Hatta, Imam Besar Front Pembela Islam itu diketahui disambut ribuan pendukung dan simpatisannya.
Baca juga: Kopda Asyari Tri Yudha Ditahan, Prajurit TNI Unggah Video Kepulangan Habib Rizieq: Kami Bersamamu
Baca juga: 8 Prajurit TNI Tersangka Pembakar Rumah Dinas, Oknum Berpangkat Kapten Inf Terjerat Pidana
Untuk mengamankan situasi, penegak hukum lantas menurunkan sejumlah personel, baik dari institusi Polri dan TNI.

Namun, salah satu oknum prajurit TNI sempat membuat video dan mengunggahnya.
Baca juga: Fadi Zon Protes Prajurit TNI Simpatisan Rizieq Shihab Dihukum: Jangan Perlakukan seperti Kriminal
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Takbir. Allahu Akbar," katanya.
Baca juga: Ada Apa! Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Absen di Penganugerahan Bintang Mahaputera oleh Jokowi
Baca juga: Kapendam Jaya Angkat Bicara Terkait Video Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq
Menyikapi hal itu, oknum prajurit TNI tersebut akhirnya mendapat sanksi.
Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menegaskan, Kopda Asyari Tri Yudha diberi sanksi bukan karena ungkapan kegembiraannya menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Prajurit TNI AU Pengunggah Video Sambut Habib Rizieq, Nisibnya Kini Miris
Menurut Refki, Kodam Jaya tidak pernah melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Jangan disalahartikan ya, bahwa kami seakan-akan melarang anggota teriak HRS apa segala macam.
Bukan seperti itu.
Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Pensiunan TNI Stroke, Istri Berzina Dengan Pria lain Dalam Rumah dan Dilihat Anak kandungnya
Baca juga: VIDEO - Bobol Mesin ATM BRI di Komplek Kostrad, 5 Pelaku Dibekuk Anggota TNI

Refki menjelaskan, Kopda Asyari dikenakan sanksi karena melanggar aturan kedisiplinan.
Pernyataannya menyimpang dari komando pimpinan.
Baca juga: Pulau Galang Batam akan Dibangun Laboratorium Virus, Ini Kata Panglima TNI
"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami.
Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Baca juga: Fadli Zon Ungkap Tiga Skenario Hambat Habib Rizieq Shihab Pulang, Email Palsu hingga Tiket Batal
Baca juga: Fadi Zon Protes Prajurit TNI Simpatisan Rizieq Shihab Dihukum: Jangan Perlakukan seperti Kriminal
Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan ojyek vital kepada publik melalui media sosial.

Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.
"Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan men-share ke publik," ungkap Refki.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Doakan Indonesia di Depan Ribuan Simpatisan, Ini Kata Pimpinan FPI
"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya.
Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," tambah dia.
Berdasarkan pengakuan Kopda Asyari, dia mengungkapan kebahagiaan yang terekam dalam video saat perjalanan tugas itu dibuat secara spontanitas.
Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Mengaku Sebenarnya Ogah Pulang ke Indonesia: Di Sana Jauh Lebih Nikmat, Berkah
Baca juga: Lurah Petamburan Mengaku Sulit Awasi Rizieq Shihab Lakukan Karantina Mandiri, Ini Penyebabnya
Kopda Asyari ditahan secara internal selama 14 hari.

Sanksi lain penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau enam bulan dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.
Untuk diketahui, video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno Hatta viral di media sosial.
Baca juga: Foto-foto Habib Rizieq Shihab dan Simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Takbir. Allahu Akbar."
Baca juga: Sosok Syarifah Najwa Shihab, Perempuan yang Dinikahkan Habib Rizieq Shihab Setibanya di Indonesia
Baca juga: Partai Islam Masyumi Dideklarasikan Lagi, Ajak Bergabung Amien Rais, UAS hingga Habib Rizieq Shihab
.
.
.
(*)
Baca berita lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prajurit TNI AD yang Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan