Daftar UMK 2021 di 7 Kota/Kabupaten Kepri, Batam Naik Rp 20 Ribuan, Daerah Lain?

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin telah menetapkan besaran UMK 2021 untuk 7 kota/kabupaten di Kepri. Ini hasilnya

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Ilustrasi UMK. Pjs Gubernur Kepri telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2021 untuk tujuh kota/kabupaten di Kepri. 

Menurutnya angka 0,5 persen sudah tepat. Karena sudah berbagai pertimbangan semua stakeholder.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Sekda, Kadisnaker, Kadisperingag, Kadis Pertanian. Sudahlah kita ambil angka psikologis. Kita memilih apa yang tidak maunya pekerja dan apa yang tidak maunya pengusaha," katanya.

(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/Roma Uly Sianturi)

Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved