Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Bagaimana Izin Ormas Pimpinan Habib Rizieq Shihab Saat Ini ?
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melontarkan pernyataan agar organisasi masyarakay ( ormas ) Front Pembela Islam ( FPI ) dibubarkan
Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Bagaimana Izin Ormas Pimpinan Habib Rizieq Shihab Saat Ini ?
TRIBUNBATAM.ID - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melontarkan pernyataan agar organisasi masyarakay ( ormas ) Front Pembela Islam ( FPI ) dibubarkan.
Hal ini disampaikan Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Copot Baliho FPI & Habib Rizieq, TNI Diingatkan Urus Pertahanan Negara dan Tak Terlibat Kamtibmas
Baca juga: Bongkar Baliho Habib Rizieq hingga Bilang FPI Dibubarkan, Simak Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Ia pun mengakui dirinyalah yang meminta pasukannya menurunkan baliho tersebut.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.
Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Baca juga: Militer Turun Tangan Bongkar Baliho FPI dan Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Coba-coba dengan TNI, Mari
Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja.
Kalau coba-coba dengan TNI, mari.
Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri.
Ingat, saya katakan itu ( penurunan baliho Habib Rizieq ) perintah saya," katanya.
Baca juga: Pernyataan Keras Pangdam Jaya ke FPI, Perintahkan Prajurit TNI Bongkar Spanduk hingga Usul Bubarkan