Kepala BPBD Pusing: Pesta Pernikahan Anak Dibubarkan Polisi, Padahal Sudah Undang 2.000 Orang
Bukannya memberi contoh menjalankan protokol kesehatan ke masyarakat, pejabat ini malah asyik menggelar hajatan besar di masa pandemi virus corona
Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.
Trisno mengaku terkejut ketika diketahui Joni Amir tetap menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan mencapai 2.000 orang, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.
Trisno sangat menyayangkan Joni Amir yang tetap menggelar resepsi itu, padahal Joni merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: Berwisata Saat Pandemi? Pantai Elyora Suguhkan Nuansa Tenang dan Jauh dari Keramaian
"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," jelas Trisno.
Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai.
Sejumlah tamu sudah ada yang datang.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi.
Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.
Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo karena itu menyangkut banyak nyawa orang.
Baca juga: Dukung Penerapan New Normal, Polda Kepri Dorong Pengelola Keramaian Siagakan Posko untuk Personel
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat.
Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.
Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir yang dihubungi terpisah menolak memberikan komentar.
"Saya sedang pusing sekarang.
Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.
Baca juga: Polisi Datangi Tempat Keramaian di Tiban Batam, Bagikan Digital Flyer 8 Protokol Kesehatan
Baca juga: PILKADA BATAM - Kampanye Dimulai, KPU Ingatkan Paslon Tak Ciptakan Keramaian
Baca juga: Rencana Kelonggaran Aktivitas Keramaian, Sekretaris Askot PSSI Ungkap Nasib Liga di Kota Batam
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Undang 2000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi
(*)