Sederet Hal Unik Baru di Pilkada Serentak 2020, Tak Lagi Celupkan Jari ke Tinta

Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi memunculkan hal-hal baru yang tidak ada pada tahun-tahun sebelumnya.

TRIBUNBATAM/RAHMATIKA
PILKADA SERENTAK - Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi memunculkan hal-hal baru yang tidak ada pada tahun-tahun sebelumnya. FOTO: Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris yang juga mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Kepulauan Anambas pagi ini sudah tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 SMA lama, Tanjung Momong, Rabu (9/12/2020). 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi memunculkan hal-hal baru yang tidak ada pada tahun-tahun sebelumnya.

Hari ini, Rabu (9/12/2020), masyarakat Indonesia memberikan hak suaranya pada hajatan akbar Pilkada Serentak 2020.

Suasana dan aturan Pilkada tahun ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, tahun ini, pesta demokrasi ini digelar di tengah situasi pandemi.

Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, tradisi umum saat mencoblos juga ada yang tak diterapkan.

Suasana Pilkada Kepri di Bintan yang berlangsung di lapas narkotika kelas llA Tanjungpinang. Sejumlah warga binaan persmayarakatan ( WBP ) melakukan pencoblosan, Rabu (9/12/2020).
Suasana Pilkada Kepri di Bintan yang berlangsung di lapas narkotika kelas llA Tanjungpinang. Sejumlah warga binaan persmayarakatan ( WBP ) melakukan pencoblosan, Rabu (9/12/2020). (TRIBUN/ALFANDI SIMAMORA)

Baca juga: Petahana Pilkada Kepri Isdianto ke Batam Siap Nyoblos, Soerya Respationo Optimis Menang

Salah satunya adalah mencelupkan jari ke tinta berwarna ungu sebagai tanda bahwa kita telah memberikan hak suara.

Ya, tahun ini, kebiasaan itu tak ada lagi.

Sebagai gantinya, tinta khas itu akan diteteskan oleh petugas.

Tujuannya, untuk mengurangi kontak fisik terhadap benda-benda yang dipakai secara umum.

Lantas, selain kebiasaan mencelup tinta, apa saja hal-hal baru lain yang muncul pada Pilkada 2020 ini?

Inilah 15 hal baru yang muncul pada Pilkada 2020:

PILKADA ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris yang juga mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Kepulauan Anambas pagi ini sudah tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 SMA lama, Tanjung Momong, Rabu (9/12/2020).
PILKADA ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris yang juga mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Kepulauan Anambas pagi ini sudah tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 SMA lama, Tanjung Momong, Rabu (9/12/2020). (TRIBUNBATAM/RAHMATIKA)

Baca juga: PILKADA BINTAN, Terapkan Prokes 235 WBP Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang Nyoblos di Lapas

1. Jumlah pemilih per- TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.

Jadi, kehadiran pemilih rata per jam, tidak menumpuk pada pagi hari seperti sebelumnya.

3. Saat pemilih antre di luar ataupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih, termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portabel di TPS bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

Penerapan protokol kesehatan oleh salah satu pemilih di TPS 2, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (9/12/20)
Penerapan protokol kesehatan oleh salah satu pemilih di TPS 2, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (9/12/20) (Tribun/Febriyuanda)

Baca juga: PILKADA BATAM, Muhammad Rudi dan Istri Marlin Agustina Gunakan Hak Pilih di Villa Rosdale

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah selama bertugas.

Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah.

Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas.

Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

9. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.

Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai secara bergantian.

10. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum ataupun sesudah mencoblos di TPS.

11. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

12. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya.

Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Baca juga: Politik Uang di Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Temukan Amplop Berisi Uang Rp 50 Ribu

13. Lingkungan TPS didisinfeksi sebelum ataupun sesudah pemungutan dan penghitungan suara.

14. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

15. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selesai Mencoblos Tidak Celupkan Jari ke Tinta dan 15 Hal Baru pada Pilkada Serentak 2020".

Baca berita lainnya di Google.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved