BERITA HABIB RIZIEQ
FPI Datang ke Polda Metro Jaya Namun Polisi Sebut Tak Ada Lagi Pemanggilan, Langsung Tangkap Rizieq
Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Berapa kali tidak hadiri panggilan Polisi, kini Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dengan 5 orang lainya.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersanka, pengacara Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya dan mengatakan bahwasanya Habib Rizieq Shihab akan datang memenuhi panngilan Polisi.
Namun berbeda tanggapan dari Polisi, dalam hal ini menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tidak ada panggilan lagi.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Desember, Andin dan Aldebaran Makin Lengket, Elsa Dipenjara 16 Tahun
Baca juga: Diduga Menghina Bendera China, Remaja Hong Kong Terancam Dibui
Baca juga: Apa Itu Jantung Bengkak? Jangan Terlambat, Kenali Penyebab dan Gejalanya!
Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan sebagai saksi), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda, Jumat (11/12/2020).
Hal itu untuk menjawab kuasa hukum FPI Aziz Yanuar yang menyambangi Mapolda guna menjelaskan alasan HRS tak datang pada dua panggilan sebelumnya.
"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," pungkasnya.

Namun, tidak dijelaskan oleh Yusri kapan Habib Rizieq akan ditangkap atau dijemput oleh kepolisian.
Sebelumnya, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi, Aziz datang sekira pukul 9.50 WIB.
Kedatangan Aziz untuk menjelaskan soal Habib Rizieq yang tidak datang pada pemanggilan kedua sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
"Kita sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud," kata Aziz.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik bahwa sedianya pada Senin minggu depan, HRS akan datang untuk memenuhi pemanggilan tersebut sebagai saksi.
"Akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah, oleh karena itu kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kita datang dulu ke sini sekarang," kata Aziz.
Aziz mengatakan dengan kedatangannya ke Polda, Habib Rizieq berusaha menegakkan hukum dengan mengambil surat pemanggil Habib Rizieq dan kelima orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Itu kita di sini sampaikan kita proaktif, Kita menenggakkan hukum, dan kita saat ini bermaksud menjelaskan dan mengambil surat yang dimaksud sebelum dikirimkan, kita ambil dulu," pungkasnya.
Senjata FPI
Kasus bentrok FPI dan Polri di Tol Cikampek jakarta kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Sejuh ini, asal-usul keberadaan senjata dibeberkan oleh bareskrim Polri.
Bahkan dalam kasus ini, Polisi menemukan salah satu senjata berada di anggota FPI yang tewas di Tembak.
Sejauh ini, Polisi masih terus memburu 4 tersangka yang kabur dalam bentrok tersebut.
Ketika itu, mereka diketahui melakukan pengawalan Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Akan Datangi Panggilan Polisi, Beralasan Masih Dalam Masa Pemulihan
Baca juga: Penembakan 6 Laskar FPI, Kabareskrim Sampaikan Fakta Baru, Habib Rizieq Shihab Buka Suara
Baca juga: Terungkap Catatan Kasus Habib Rizieq Shihab, 3 Kali Tersangka, 5 Kali Terlapor
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengklaim penyidik menemukan senjata api dan jelaga saat terlibat bentrok dengan Laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020).
Menurut Listyo, senjata api itu diduga milik 6 laskar yang ditembak mati Polri.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal jenis senjata dan bukti yang menandakan senpi tersebut milik pengawal Rizieq Shihab.
"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, ditemukan senpi dan senjata tajam di TKP. Ditemukan senjata api di dapatnya jelaga di tangan pelaku, ditemukan kerusakan mobil petugas," kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Habib Rizieq Shihab Tidak Hadiri Panggilan, Ternyata Berada di Tempat Ini
Ia pun menjelaskan alasan penyidikan kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Polri.
"Terkait peristiwa penyerangan tersebut penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri, pertimbangan Locus Delicti di wilayah Karawang Barat. Tentunya juga menjaga objektifitas, transparansi dalam penyidikan," katanya.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.
Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.
Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Sebut Senjata Api dan Senjata Tajam Ditemukan di Lokasi Bentrok Laskar FPI dan Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Lagi Pemanggilan, Polda Metro Jaya Segera Tangkap Rizieq Shihab