BATAM TERKINI
Peminat Rapid Test Antigen di Bandara Hang Nadim Batam Membludak, Prosedur Bakal Dievaluasi
Jumlah calon penumpang yang memanfaatkan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Bandara Internasional Hang Nadim Batam membludak.
Ke depan semua akan pakai antigen," ujar Bisri.
Dia juga menyebutkan Kepri belum menerapkan rapid test antigen.
Namun, kalau ada warga membutuhkan rapid test antigen dari Kepri untuk keluar daerah yang mewajibkan itu, RSUP Kepri sudah menyediakan pelayanan tersebut.
“Warga juga bisa mengambilnya di klinik rumah sakit dan Puskesmas.
Harganya itu sekitar Rp 275 ribu.
Baca juga: Gara-gara Surat Rapid Test Palsu, Satu Keluarga di Batam Gagal Terbang, Seperti Ini Nasibnya
Jadi, rumah sakit atau klinik yang menyediakan itu tidak memerlukan izin khusus. Terpenting ada retigennya," ujar Bisri.
Menurut Bisri, perbedaan antara rapid test dan rapid test antigen hanya terletak pada evektivitasnya saja.
Kalau antibodi itu probalitasnya hanya terbatas pada 50 persen; sedangkan akurasi antigen mencapai 80 persen.
Terkait ditemukan penumpang yang memalsukan surat rapid test saat hendak bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu, Bisri membenarka hal tersebut.
Dia memastikan petugas Bandara pasti akan mengkonfirmasikan kebenaran surat rapid test itu kepada rumah sakit dan klinik yang menerbitkannya.
"Pada kesempatan ini saya mengharapkan masyarakat tidak manfaatkan situasi seperti itu.

Jangan dipalsukan, pemberlakuan itu untuk kepentingan kita bersama," ujar Bisri.
Bisri memastikan ada kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 di Kepri pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sebab, ada potensi kerumuman warga baik pada saat melakukan perjalanan maupun ketika mengikuti perayaan keagamaan.
Namun demikian, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk mengelabui petugas.
Sebab, petugas memiliki cara tersendiri untuk memastikan surat rapid test itu palsu atau asli.
"Bahkan saat ini di Kepri semuanya sudah bersetatus warna oranye.
Artinya, kasusnya naik; pasien yang meninggal juga naik.
Satu potensial kasus naik karena kerumunan.
Makanya pemerintah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru dengan pesta kembang api atau kerumunan.
Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru diutamakan ibadahnya," tegas Kepala Dinkes Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Thomm Limahekin/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)