PILKADA KEPRI
Tim INSANI Bulat Gugat Hasil Pilkada Kepri, Siapkan Kuasa Hukum, Banyak Bantuan Sukarela
Tim Insani bakal menggugat Hasil Pilkada Kepri yang memenangkan paslon Ansar Ahmad & Marlin Agusina sebagai Gubernur Terpilih dan Wagub Kepri terpilih
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Prosesnya berjalan lancar. Hanya saja dua tim dari paslon nomor urut 1 dan 2 tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan pleno.
Tapi hal itu tidak merubah hasil penetapan," ungkap Ketua KPU Kepri Sriwati, Minggu (20/12/2020).
Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ade Angga senang dengan hasil pleno di tingkat KPU Kepri.
Ia menyampaikan, bila ada paslon yang akan melakukan gugatan, pihaknya tidak mempersoalkan, sebab menjadi hak yang tertuang dalam aturan.
"Alhamdulilah hasil sudah disaksikan bersama tim atau saksi dari paslon lainnya.

Suara tidak berubah dari pleno tingkat kabupaten dan kota.
Kan memang ada diberikan waktu kalau tidak salah 3 hari setelah penetapan kemarin untuk menggugat.
Kami sampaikan, kemenangan ini adalah milik masyarakat Kepri," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google