Gembong Narkoba Internasional Digerebek di Petamburan, Polisi Sita 201 Kilogram Sabu
Personel gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba Petamburan di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (22/12/2020) malam
TRIBUNBATAM.id - Gembong Narkoba Internasional Digerebek di Petamburan, Polisi Sita 201 Kilogram Sabu.
Personel gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba Petamburan di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (22/12/2020) malam.
Polisi mengamankan dua tersangka peredaran narkoba jaringan internasional dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.
Baca juga: Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat
Baca juga: Peserta Aksi 1812 Bawa Narkoba & Sajam Tersangka, 455 Ditangkap: Brimob Vs Jawara Pasang Kuda-kuda
"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku.
Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Ia mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.
Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia.
Nilainya kalau kita rupiahkan Rp 156 miliar," katanya.
Baca juga: 8 Polisi Dipecat Tak Hormat, Disersi hingga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Daftar Nama Mereka
Pengiriman dari Timur Tengah
Diberitakan sebelumnya Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Polda Metro Jaya menggrebek pengiriman sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.
Dalam siaran langsung yang dilakukan Kompas TV, tampak tim dari kepolisian menyusun paket-paket sabu yang terbungkus kertas coklat itu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada reporter Kompas TV, telah diamankan satu orang pelaku yang diduga menerima barang haram tersebut.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 4.110 Gram Sabu