PILKADA KEPRI
Akhirnya Tim INSANI Daftarkan Gugatan Pilkada Kepri ke MK, Posisi Yusril Ihza Mahendra?
Kuasa hukum Tim INSANI, Bali Dalo bilang, gugatan Pilkada Kepri sudah didaftarkan ke MK, Rabu (23/12) malam, di hari terakhir pengajuan permohonan
Saya gak bisa jelaskan secara detail. Kami minta doanya masyarakat Kepri.
Gugatan ini bukan karena suara, tapi kepada proses. Mohon doanya saja kalau dari saya," pinta Suryani.
Tim Ansar-Marlin Siap Hadapi Gugatan
Di sisi lain, Tim Ansar Ahmad dan Marlin Agustina menanggapi santai gugatan Hasil Pilkada Kepri yang bakal dilayangkan Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI.
Meski demikian, Wakil Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Anto Duha mengaku siap menghadapi gugatan
Tim INSANI sebelumnya bulat akan mengggat Hasil Pleno KPU yang memenangkan paslon AMAN sebagai Gubernur Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih.
Bahkan mereka dikabarkan kuasa hukumnya pun akan menggunakan pengacara nasional Yusril Iza Mahendra.
"Kami siap untuk menghadapi gugatan. Baik secara bahan materi maupun kuasa hukum yang akan bertugas.
Soal pengacara, tak perlu pakai pengacara nasional, yang penting bahan materinya kan," ujarnya sambil tertawa saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (22/12/2020).
Menurutya, apa yang sudah dilakukan oleh penyelenggara dan pengawasan sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Di akhir wawancara, Anto pun menegaskan kembali, bahwa Tim Aman sangat siap menghadapi gugatan.
"Penyelenggara dan pegawas Pilkada Serentak sudah bekerja dengan baik. Pada intinya, kami sangat siap dan menghargai adanya gugatan tersebut," ucapnya.
(tribunbatam.id/Muhammad Ilham/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google