Polisi Tangkap 7 Pemuda Dekat Markas FPI, Brimob dan TNI Copot Atribut Ormas Pimpinan Rizieq Shihab
Penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta diwarnai dengan adanya penangkapan 7 pemuda oleh polisi
TRIBUNBATAM.id - Polisi Tangkap 7 Pemuda Dekat Markas FPI, Brimob dan TNI Copot Atribut Ormas Pimpinan Rizieq Shihab.
Penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta diwarnai dengan adanya penangkapan 7 pemuda oleh polisi.
Ketujuh pemuda itu ditangkap polisi berpakaian preman, saat mereka nongkrong dekat markas FPI, Rabu (30/12/2020).
Pasukan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arie, memimpin puluhan aparat TNI-Polri tiba di Jalan Petamburan III pukul 16.10 WIB.
Mereka mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.
Sementara itu sejumlah polisi berpakaian preman menginterogasi warga yang berada di sana.
Baca juga: TERUNGKAP Instruksi Rizieq Shihab Usai Pemerintah Bubarkan FPI, Brimob & TNI Datangi Petamburan
Baca juga: FPI Versi Baru! Kata Pembela Berganti Persatuan, 19 Tokoh Ini Deklarasikan Front Persatuan Islam
Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI.
Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.
Ada tujuh pemuda yang tak bisa menunjukkan KTP akhirnya ditangkap oleh polisi.

"Yang kami amankan, kami tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan, kami baru tanya saja, tidak ada penangkapan," kata Heru.
"Kami bawa mereka ke Polda," sambungnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi masyarakat FPI.
Baca juga: Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!
Baca juga: Siapa Penyebar Pertama Kali? Info Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Sebelum Ditembak Polisi, HOAX
Baca juga: Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, FPI Dibubarkan?
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
