Kopi Dangdut Racikan Warga Tanjungpinang Berujung Bui, Campur Bubuk Kopi dengan Ganja

Racikan bubuk kopi dengan ganja lantas ia kemas dalam satu wadah bermerk Kopi Dangdut.

Serambinews
Kopi Dangdut Racikan Warga Tanjungpinang Berujung Bui, Campur Bubuk Kopi dengan Ganja 

Tersangka memperoleh daun dan biji serta akar ganja kering itu sebagian besar dari rekannya berinisial N, warga Agusen Blangkejeren yang dibeli seharga Rp 700.000 dengan berat lebih kurang 500 gram.

Kapolres Galus mengatakan, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut memproduksi atau mencampur bubuk kopi dengan biji dan daun ganja kering yang diolah menjadi bubur (serbuk).

"Hasil produksinya diberi nama kopi dangdut," kata AKBP Charlie Syahputra.

Baca juga: Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai di Akhir Tahun, Bekuk 2 Tersangka & 474 Gram Ganja Kering

Baca juga: Pak Kades Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Ganja, Terlihat Linglung dan Ngaku Banyak Pikiran

Baca juga: Pendemo Bawa Sajam dan Ganja! Pukul Tendang Polisi Bubarkan Aksi 1812, Ini Penjelasan Aparat!

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tersangka menanam ganja sekitar enam batang di sekitar lokasi mes tempat tinggalnya.

"Itulah yang kemudian dijadikan bahan campuran pembuatan kopi ganja alias kopi dangdut," tandas Kapolres Gayo Lues.

Tersangka yang sudah lama tinggal di mes TNGL Kedah kepada polisi mengaku bubuk kopi dangdut itu dibagi-bagikan dan ditawari kepada turis mancanegara yang berkunjung ke objek wisata Dusun Kedah, kecamatan Blangjerango.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Galus bersama barang bukti 2,5 ons ganja kering, 2 botol warna putih berisi biji ganja, akar ganja yang sudah dipotong-potong, 1 bungkus bubuk kopi dangdut, dan 1 bungkus biji benih tembakau.

Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Campur Ganja dengan Bubuk Kopi, Warga Kepri Ditangkap di Galus, Dilabel dengan Nama Kopi Dangdut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved