WNA di Bali Tertawa Dihukum Push Up, Tolak Pakai Masker, 'Tahu Apa Kamu soal Pandemi'
Ulah oknum WNA yang menetap di Bali saat pandemi Covid-19 membuat kesal Satpol PP Kabupaten Badung, Bali
TRIBUNBATANM.id - WNA di Bali Tertawa Dihukum Push Up, Tolak Pakai Masker, 'Tahu Apa Kamu soal Pandemi'.
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) terpaksa menetap di Bali, akibat negara mereka melakukan lockdown dan tak ada penerbangan.
Mirip seperti warga lokal, mereka kerap terlihat hilir mudik di jalanan Bali.
Dari sinilah masalah muncul, yang dipicu ulah arogan WNA yang didominasi para remaja tersebut.

Mereka kerap melanggar protokol kesehatan, seperti tak memakai masker.
Ulah mereka membuat kesal Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.
Apalagi saat ditegur, para WNA ini justru bertanya balik.
Baca juga: Virus Corona di Batam Sudah 3.431 Kasus, Masih ada Saja Warga Tak Bermasker saat di Luar Rumah
Baca juga: Polisi Tanjungpinang Pantau Penerapan Prokes, Sosialisasi di Bandara hingga Siapkan Masker di Masjid
"Tahu apa kamu soal pandemi?" kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menirukan ucapan WNA yang ditegurnya.

Hal itu disampaikan Suryanegara saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: WNA di Bali Ngeyel! Satpol PP Merasa Dilecehkan, Beli Air Putih Nongkrong 5 Jam di Restoran
Baca juga: Penumpang WANITA NGEYEL, Ditegur Tak Pakai Masker Marah, Bakal Malu Foto Viral di Medsos!
Baca juga: Pria Ngeyel Ajak Debat Wali Kota, Ngaku Pengacara Tolak Didenda Tak Pakai Masker
Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Kemudian, 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 120 adalah warga negara asing. Ia mengatakan, para WNA ini sebagian besar terjaring razia di Wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng, dan ada juga di Pererenan.
Mereka yang melanggar ini didominasi anak-anak muda yang berasal dari Eropa Timur.
Mereka biasanya tak memakai masker saat jalan dan berkendara menggunakan sepeda motor.
Baca juga: 5 Kasus Pemudik Ngeyel, Ketahuan Duduk di Bagasi Bus Sampai Sembunyi di Tumpukan Kerupuk

Baca juga: Siap-siap, ODP Yang Ngeyel Bakal Dikarantina di Pabrik Gula Gondang hingga Rumah Angker
Baca juga: GEGARA Ngeyel ke Pasar Tak Pakai Masker, 36 Warga Belakangpadang Batam Dijemur di Lapangan
Bahkan, tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
"Mereka yang terjaring cuek saja terhadap prokes, kita merasa harga diri kita dilecehkan," kata Suryanegara.
Selain itu, saat diberikan hukuman push up misalnya, mereka malah tertawa.

Menurutnya, para warga asing itu seperti menyepelekan protokol kesehatan karena mampu bayar denda.
Adapun para WNA yang masih tinggal di Bali ini tidak bisa pulang ke negaranya akibat lockdown.
"Mereka, tidak bisa pulang dan tidak ada penerbangan," kata dia.
Beli sedikit nongkrong lama
Satpol PP juga menerima banyak keluhan dari para pengusaha restoran dan bar di wilayah Kabupaten Badung.
Mereka mengeluh karena warga asing ini sulit diminta mentaati protokol kesehatan.
Baca juga: Antisipasi Klaster Baru saat Libur Nataru, Polres Tanjungpinang Sosialisasi Prokes di Objek Wisata

Baca juga: Imbau Warga tak Mudik saat Nataru, Gubernur: Di Kepri Saja dan Tetap Patuhi Prokes
Baca juga: Polisi Tanjungpinang Pantau Penerapan Prokes, Sosialisasi di Bandara hingga Siapkan Masker di Masjid
Bahkan, kadang-kadang ada yang marah-marah saat diingatkan.
Keluhan lainnya yakni mereka selalu berlama-lama nongkrong, tetapi jumlah belanjaannya sedikit.

"Mereka (pengusaha) curhat orangnya banyak, tapi yang belanja sedikit.
Kadang-kadang, mereka masuk ke tempat hanya beli bir dan air putih saja, bisa lima jam di tempat itu," kata dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi dan konsulat asal negara para WNA di Badung.
Konsulat diminta lebih tegas dalam memberikan teguran kepada warganya agar menaati protokol kesehatan.
Baca juga: ILC Tadi Malam, Politisi PDIP Tegaskan Prokes, Bukan soal Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab
Baca juga: Wacana Sanksi Denda bagi Pelanggar Prokes, Warga Batam Bisa Didenda Rp 250 Ribu hingga Rp 4 Juta
Baca juga: PILKADA BINTAN, Terapkan Prokes 235 WBP Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang Nyoblos di Lapas
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditegur karena Tak Pakai Masker, WNA di Bali: Tahu Apa Kamu soal Pandemi?
(*)