Selasa, 21 April 2026

Utang Pemerintah Era Jokowi Tembus Rp 6.074 Triliun, Benarkah Pemerintah Gemar Berutang ?

Hingga akhir Desember 2020, utang pemerintah sudah tembus Rp 6.074,56 triliun, yang mmbuat posisi utang naik tajam dibanding akhir tahun 2019 lalu

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.(AKBAR NUGROHO GUMAY) via Kompas.com
Utang Pemerintah Era Jokowi Tembus Rp 6.074 Triliun, Benarkah Pemerintah Gemar Berutang ? Foto Presiden Joko Widodo berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (20/10/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Utang Pemerintah Era Jokowi Tembus Rp 6.074 Triliun, Benarkah Pemerintah Gemar Berutang ?

Dalam satu tahun utang Indonesia bertambah Rp 1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun. 

Utang negara kerap menjadi pembahasan karena dianggap makin membengkak.

Tapi benarkah Indonesia di masa pemerintahan Jokowi gemar berutang dan kemana juntrungannya?

Hingga akhir Desember 2020, utang pemerintah sudah tembus Rp 6.074,56 triliun.

Baca juga: Siswa SD Tanya Sri Mulyani Langkah Negara jika Kurang Uang, Menkeu: Berutang Tak Berarti Jadi Miskin

Baca juga: Pengaruh Pilpres Amerika Untuk Indonesia, Hingga Pengamat Singgung Utang Negara

Posisi utang ini naik cukup tajam dibanding akhir tahun 2019 lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Negara)

Dikutip dari APBN Kita 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Ahad (17/1/2021), defisit APBN diklaim pemerintah masih terjaga,

terutama dipenuhi pembiayaan utang tahun 2020 sebagai alat pengungkit guna memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Rizal Ramli Kritikan Pedas Presiden Jokowi Karena Tambah Utang Negara di Tengah Pandemi

Baca juga: Sri Mulyani Tak Mau Terlalu Buka-bukaann Terkait Utang Negara Karena Sering Digoreng Politisi

Dengan posisi utang pemerintah di level Rp 6.074,56 triliun tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen.

Kementerian Keuangan mengklaim, komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko,

sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen.

Sri Mulyani
Sri Mulyani (YOUTUBE)

"Belanja pemerintah pusat tahun 2020 lebih tinggi dari tahun lalu.

Ini menunjukan APBN berusaha bekerja luar biasa dan harus kita jaga ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Inilah yang menjadi desain konsolidasi, tetapi tetap mendukung perekonomian agar betul-betul pulih," tambah dia.

Menurut Sri Mulyani, sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang, pemerintah senantiasa mengupayakan kemandirian pembiayaan.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi Tarik Utang Baru Rp 9,1 Triliun dari Jerman, Rizal Ramli Mengkritik

Baca juga: Ibu Kombes Ngotot Tak Punya Utang, Hakim Vonis Bebas Penagih Uang: Saksi Lakukan Perbuatan Tak Patut

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved