Predator Anak Beraksi di Batam, Psikolog: Proses Sembuhnya Tidak Mudah
Daftar Predator anak beraksi di Batam bertambah panjang. Bagaimana tanggapan psikolog melihat fenomena ini?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Daftar Predator Anak Beraksi di Batam bertambah panjang.
Itu setelah Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria bernama Rahardi Putra di kawasan Botania, Kecamatan Batam Kota, Selasa (19/1/2021).
Pria 21 tahun warga Kecamatan Sagulung, Kota batam, Provinsi Kepri ini nekat meniduri anak di bawah umur yang tertarik menggunakan jasanya.
Setidaknya sudah sepuluh anak di bawah umur yang menjadi korbannya.
Aksinya sejak 2018 hingga September 2020 itu, bahkan membuat dua korbannya hamil.
Satu korbannya bahkan sedang mengandung usia lima bulan.
Laporan dari korbannya yang tengah hamil ke Polda Kepri ini yang menjadi dasar polisi meringkusnya.
Sebelumnya di Awal Tahun 2021, Predator Anak Beraksi di Batam, tepatnya di Kecamatan Sekupang.
Tak tanggung-tanggung, Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus dua tersangka dalam satu hari.
Dua tersangka berinisial HS (36) dan AR (36) beraksi di dua lokasi berbeda.
Pelaku HS (36) tahun ditangkap setelah ia melancarkan aksinya kepada seorang anak di bawah umur RA (13) tahun.
Aksi bejat itu terjadi di kawasan di dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12) pagi.
Ia dibekuk di Simpang Tiban, Kaveling KSB, Sekupang, Batam di hari yang sama.
Sementara tersangka AR punya ceritanya sendiri.
Ia mengajak korbannya yang masih TK jalan-jalan ke arah Marina.
