PENANGANAN COVID
Calon Penumpang Pesawat Wajib Tahu, Penerapan Rapid Test Antigen Diperpanjang
Penerapan Rapid Test Antigen diperpanjang sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021. Ini menggantikan SE nomor 1 Tahun 2021.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerapan Rapid Test Antigen untuk calon penumpang pesawat udara Pelaku Perjalanan Dalam Negeri diperpanjang.
Penerapan Rapid Test Antigen yang diatur dalam Surat Edaran nomor 5 Tahun 2021 diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Surat edaran ini menggantikan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 yang berakhir 25 Januari 2021.
Ditjen Perhubungan Udara juga merilis Surat Edaran Kemenhub Nomor 10/2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara selama pandemi Covid-19.
Para Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam.
Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Ini berlaku untuk penerbangan menuju Bali.
Untuk penerbangan dari dan ke daerah lain, menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam.
Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Syarat penerbangan itu tidak berlaku penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan angkutan udara di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) atau penumpang anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.
Baca juga: Rapid Test Antigen Syarat Keluar Kepri, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Menyusut
Baca juga: Aturan Wajib Rapid Antigen Tak Berlaku untuk Penumpang Kapal Tujuan Domestik dari Batam
Para penumpang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan perjalanan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Mobil PCR Test di Pelabuhan Internasional Batam Centre
Mobile Lab PCR Covid-19 berupa minibus keluaran BUMN Indofarma sempat terparkir di area halaman Pelabuhan Internasional Batam Center, sejak Rabu (11/11/2020).
Mobil ini digunakan sebagai laboratorium PCR test berjalan yang sengaja dititipkan di Pelabuhan Batam Center guna memeriksa sampel swab dari penumpang kapal jalur Travel Corridor Arrangement.
Akan tetapi, Manajer Operasional PT Sinergy Tarada, Nika Astaga membeberkan, bahwa sejak dua minggu ini mobil tersebut tidak lagi terlihat di Pelabuhan Internasional Batam Center.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29122020rapid-test-antigen.jpg)