VIRAL 153 TKA China Masuk dari Soetta, Padahal RI Perpanjang Larangan Masuk WNA, Ini Penjelasannya
Media sosial diramaikan dengan informasi masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China dari Bandara Soekarno Hatta di masa pandemi Covid-19
TRIBUNBATAM.id - VIRAL 153 TKA China Masuk dari Soekarno Hatta, Kok Bisa? Padahal RI Perpanjang Larangan Masuk WNA.
Media sosial (medsos) diramaikan dengan informasi masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China.
Ratusan TKA itu dikabarkan masuk dari Bandara Soekarno Hatta, di mana Indonesia saat ini menutup sementara masuknya WNA dari semua negara sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial keimigrasian Indonesia langsung memberikan keterangan.
Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan informasi yang beredar.
Baca juga: Rencana Singapura Buka Pintu Bagi WNA Awal 2021, Dua Pelabuhan di Kepri Jadi Pintu Masuk
Baca juga: WNA di Bali Tertawa Dihukum Push Up, Tolak Pakai Masker, Tahu Apa Kamu soal Pandemi
Baca juga: SELAMA 3 Bulan 3 Orang di Batam Gantung Diri, Termasuk WNA, Simak Identitas hingga Kronologinya
Bahwa ada 153 WNA China tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021).

Informasi soal kedatangan TKA China yang beredar di media sosial itu ditanggapi Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.
"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou,
dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI," kata Nursaleh, Senin (23/1/2021).
Baca juga: TKA China Berduyun-duyun ke PT BAI Bintan, Benarkah Tak Prioritaskan Pekerja Lokal?
Baca juga: TENAGA AHLI, 150 TKA China Masuk Bintan Lagi, Izin Ratusan Pekerja Tiongkok dari Kementerian
Baca juga: Dikritik Habis-habisan karena Datangkan TKA China, Luhut Beri Jawaban ke 100 Ekonom, Ini Alasannya
Nursaleh mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap),
serta tiga orang pemegang visa diplomatik.

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi,
tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.
Baca juga: Kembali Masuk Bintan, Total 450 TKA China Bekerja di PT BAI
Baca juga: 37 TKA China Diusir Paksa dari Proyek PLTU Nagan Raya, Tak Miliki Izin Kerja
Baca juga: Terjawab 325 TKA China Bisa Masuk Bintan di Masa Pandemi COVID, Sudah Punya Izin, Mahasiswa Protes
Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.

"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.