VIRAL 153 TKA China Masuk dari Soetta, Padahal RI Perpanjang Larangan Masuk WNA, Ini Penjelasannya

Media sosial diramaikan dengan informasi masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China dari Bandara Soekarno Hatta di masa pandemi Covid-19

KOMPAS.COM/HADI MAULANA
VIRAL 153 TKA China Masuk dari Soetta, Padahal RI Perpanjang Larangan Masuk WNA, Ini Penjelasannya. Foto Ilustrasi kedatangan TKA China 

Sebelumnya, beredar isu yang menyebut ada ratusan TKA asal China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan foto yang tersebar di media sosial, orang-orang yang disebut TKA itu tampak mengenakan alat pelindung diri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Imigrasi Belum Keluarkan Visa, Kedatangan Ratusan TKA China ke Sulawesi Tenggara Ditunda

Baca juga: 500 TKA China Akan Datang Akhir Juni 2020, Jubir Luhut: Mereka Dibutuhkan untuk Bangun Smelter

Baca juga: 325 TKA CHINA MASUK BINTAN, Tenaga Ahli PT BAI hingga 3 Desember 2020, Perizinan dari Kementerian

Diketahui, pemerintah saat ini tengah menutup sementara masuknya WNA dari semua negara sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

37 TKA China Diusir Paksa dari Proyek PLTU, Tak Miliki Izin Kerja
37 TKA China Diusir Paksa dari Proyek PLTU, Tak Miliki Izin Kerja (Dok Gugus Tugas)

Namun, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021, ada beberapa kriteria warga negara asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Baca juga: Dapat Izin dari Kementerian, 325 TKA China Akan Jadi Tenaga Ahli & Konsultan di Bintan

Perpanjang larangan WNA masuk RI

Sebelumnya pemerintah resmi mengumumkan memperpanjang pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia, mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Hal tersebut diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Press Briefing terkait Program 3T, Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital, serta Bantuan dan Solidaritas Bencana, Kamis (21/1/2021).

TKA China dilakukan pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Bintan Utara.(Istimewa)
TKA China dilakukan pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Bintan Utara.(Istimewa) (ISTIMEWA)

"Untuk pembatasan yang WNA ke Indonesia juga dilakukan perpanjangan pelarangan,

tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021," kata Airlangga.

Dengan demikian, ini merupakan perpanjangan tahap ketiga dari pelarangan WNA masuk Indonesia.

Baca juga: Dituding Ilegal, Massa Cegat Mobil Berisi TKA China. Nyaris Ricuh dengan Imigrasi!

Baca juga: Dompleng Visa Bebas Kunjungan, Imigrasi Deportasi Empat TKA China. Pakai Perusahaan Fiktif!

Baca juga: WASPADA Corona, Belasan TKA China Dikarantina di Batam

Sebelumnya, diketahui pemerintah melarang masuk WNA ke Indonesia mulai 1–14 Januari 2021.

Ketentuan ini menjadi tahap pertama pelarangan tersebut.

Kedatangan 40 TKA China di Kendari sempat viral videonya, ternyata TKA China tersebut dari Jakarta urus perpanjangan perizinan
Kedatangan 40 TKA China di Kendari sempat viral videonya, ternyata TKA China tersebut dari Jakarta urus perpanjangan perizinan (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran 04/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Kemudian, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: FAKTA Penolakan 500 TKA China di Sultra, Luhut Angkat Bicara, Serta Reaksi DPR RI

Baca juga: Jadi Polemik, Akhirnya Kedatangan 500 TKA China ke Kendari Ditunda, Berikut Penjelasan Kemenaker

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved