Link Live Streaming Sidang MK Pilkada Kepri, Batam, Karimun, dan Lingga Kamis Pukul 08.00 WIB
Majelis Mahkamah Konstitusi ( MK) menggelar sidang sengketa Pilkada Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) pada Kamis (28/1/2021) pukul 08.00
Selanjutnya disebut sebagai pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, selanjutnya disebut sebagai termohon.
Perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada pemohon, termohon, dan Banwaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut.
Sementara perselisihan hasil Pilkada Karimun periode 2021-2024 akan digelar pada Kamis, 28 Januari 2021 Pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara pasangan nomor urut 01 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai peraih suara terbanyak yaitu 54.519 suara.
Sementara pasangan nomor urut 02 Iskandarsyah - Anwar Abubakar meraih 54.433 suara.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun yang digelar di Hotel Aston pada (9/12) lalu kedua paslon hanya berselisih 86 suara.
Sedangkan menurut tim PKS dan PAN mengkalim jika paslon Iskandarsyah - Anwar Abubakar menang dengan selisih 26 suara.
Kepastian Sidang MK terkait Pilkada Karimun ini dibenarkan Sekretari DPD PKS Karimun, Muhammad Ginastra.
Ia mengatakan, sidang akan digelar pada 28 Januari 2020 sekira pukul 8 pagi.
Selain Pilkada Karimun, terdapat Pilkada Lingga, Pilkada Batam, Pilkada Kepri yang ikut pada Sidang MK.
"Sidang gugatan pilkada Karimun akan disidang sebanyak 9 anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, yang akan di ketuai oleh Anwar Usman," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Minggu (24/1/2021).
Link Live Streaming