BATAM TERKINI
Pertamina Ngaku tak Pernah Kurangi Kuota Premium, Ini Solusi dari Walikota Batam
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengaku telah menerima laporan dari Pertamina yang mengaku sama sekali tidak mengurangi kuota BBM jenis premium.
Kuota itu hanya berlaku bagi kendaraan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc.
Sementara itu, mobil dengan kapasitas di atas 2000 cc disarankan menggunakan Pertalite atau Pertamax.
Baca juga: BEGINI Cara Daftar Kartu Kendali, Syarat Beli Premium Mobil di Batam, Hanya Tersedia 123.153 Kartu
Baca juga: Kartu Kendali Nelayan Ada Namun Solar Untuk Nelayan Tidak Ada
"Untuk persyaratan kendaraan roda empat pajak, KIR, dan STNK berlaku. Kemudian, tangki kendaraan tidak dimodifikasi," ujar Gustian.
Rencana kuota Premium per hari khusus untuk kendaraan mobil masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut, sama halnya dengan kuota bagi kendaraan roda dua.
Persyaratannya, kuota akan diberikan bagi kendaraan roda dua yang berkapasitas mesin di bawah 1600cc, serta pajak, STNK masih berlaku dan tangki tidak boleh dimodifikasi.
Rencana ini adalah langkah pemerintah dalam mengendalikan BBM di Batam. Ia mengaku selama ini penjualan BBM belum terarah sehingga masih ditemukan kelangkaan BBM hingga antre di SPBU mengular.
"Ini langkah strategis pemerintah agar masyarakat nyaman dan keberadaan BBM tidak langka lagi dan BBM bersubsidi ini tepat sasaran," tambahnya.
Meski Langka, Premium Terus Diburu
Antrean kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Batam masih terjadi di Awal Tahun 2021.
Mereka berburu BBM Jenis Premium. Bahkan untuk Kecamatan Batuaji dan Sagulung.
Dimana terdapat sembilan SPBU, namun ketersedian premiun sering kosong.
Bahkan ada SPBU di Batuaji yang sudah tidak menyediakan BBM Jenis Premiun.
Antrean panjang pengisian BBM jenis premiun, yang terjadi di SPBU sering membuat jalan macet, seperti yang terjadi di jalan Pahlawan, Simpang Tobing, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Langkanya BBM Jenis Premium tersebut membuat masyarakat harus mengantre berjam jam hanya untuk mendapatkan minyak bersubsidi itu.
Yang parahnya lagi saat ini pihak SPBU hanya memberi batas hingga Rp 100 ribu untuk satu kali pembelian jika menggunakan mobil.
