Brigadir Kamsep Rianto Jadi Tersangka Usai Tembak Mati Warga Solok di Depan Anak dan Istri Korban

Setelah keluarga korban membuat laporan, akhirnya anggota Polisi bernama Brigadir Kamsep Rianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam

Editor: Eko Setiawan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto 

TRIBUNBATAM.id |PADANG - Kejadian penembakan di Solok Selatan tepatnya dikawasan Alahan Panjang kini masuk babak baru.

Setelah keluarga korban membuat laporan, akhirnya anggota Polisi bernama Brigadir Kamsep Rianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Sumbar.

Kini nama Brigadir Kamsep Rianto terkenal seantero negeri.

Bukan karena prestasi, hal itu karena sikapnya yang melakukan kesalahan ketika proses penangkapan dan membuat seorang meninggal dunia.

Pelaku yang meninggal itu memang seorang DPO Judi yang dicari Polisi.

Namun warga dan pihak keluarga sangat menyayangkan, mengapa Kamsep Rianto menembak mati seorang yang hanya terlibat dalam kasus judi.

Padahal menurut Keluarga, saat korban bersembunyi di balik dapur, korban ketakutan.

Penembakan tersebut dilakukan oleh Kamsep Rianto di depan istri dan anaknya yang masih berumur empat tahun.

Kini kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum pidana. Brigadir Kansep Rianto ditangkap dan ditahan atas kasus kematian DPO Judi tersebut.

Ia resmi sebagai tersangka karena menembak mati seseorang.

Baca juga: Begini Cara Syahrini Hibur Suami di Jepang, Siapkan Sarapan Reino Barack Gunakan Kimono

Baca juga: Banyak Loker, Permintaan Kartu Kuning di Batam Meningkat, Warga Padati Kantor Disnaker

Baca juga: Cara Simpan Cabai yang Benar, Tetap Segar dan Awet hingga 3 Bulan

Polda Sumbar menetapkan oknum polisi yang menembak mati DPO judi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, jajaran Unit Opsnal Sareskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO judi bernama Deki Susanto.

Penangkapan DPO judi tersebut dilakukan pada Rabu tanggal 27 Januari 2020 yang lalu.

Saat proses penangkapan terhadap pelaku judi, anggota bernama Brigadir Kamsep Rianto melepaskan tembakan ke arah pelaku judi hingga membuatnya meninggal dunia.

Akibat kejadian tersebut, membuat pihak keluarga dan warga tidak terima hingga menyerang Polsek Sungai Pagu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved