Kantor KPAD Kepri Tutup, Romo Paschal Sarankan Model Perlindungan Anak Ini Kepada Gubernur

 Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Pangkalpinang (Kepri), Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus

Dok Pribadi
Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang dan  Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus. Atau biasa disapa Romo Paschal 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabarnya, Kantor Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri di  Jalan Riau Nomor 2, Kota Tanjungpinang tutup.

"Menurut informasi, tutupnya beberapa hari lalu. Kabarnya, karena sudah habis masa jabatan kepemimpinan. Tapi pemerintah belum anggarkan untuk pemilihan perpanjangan kepemimpinan," ujar salah satu sumber Tribunbatam.id, Selasa (9/2).

Menanggapi hal ini,  Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang dan  Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus tak begitu mempersoalkan.

Romo Paschal : Pelaku Kejahatan pada Perempuan Harus Dihukum! Akan Kami Kawal

Ia menyarankan, sebenarnya keberadaa KPPAD pada setiap daerah bukan juga merupakan sebuah keharusan.

"Bahwa, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur secara ekspelisit keharusan dibentuk KPPAD masing-masing provinsi. Dan sekedar tahu, KPPAD yang sudah terbentuk di Indonesia kalau tak salah hanya lima provinsi. Yaitu Kalimantan Barat, Aceh, Bali, Sumatera Selatan dan Kepri. Dan Kepri ini kan sudah habis," ujar pria yang akrab disapa Romo Paschal.

Romo Paschal yang gentol membantu perempuan korban kekerasan dan anak di Kepri ini mengatakan, sangat menghargai jika pemerintah Kepri tak memperpanjang KPAD. Ia menyarankan, untuk penanganan masalah anak lebih bagus ditangani unit pelayanan terpadu.

Romo Paschal Desak Polsek Batuaji Usut Tuntas Kasus Tindakan Asusila oleh Oknum Pemuka Agama

Wakil Gubernur Kepri terpilih, Marlin Agustina Rudi sedang mendampingi anak PAUD di Batam belum lama ini
Wakil Gubernur Kepri terpilih, Marlin Agustina Rudi sedang mendampingi anak PAUD di Batam belum lama ini (dok humas pemko Batam)

Misalkan memaksimalkan kinerja Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau. Atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masing-masing kabupaten/kota.

"Dan tinggal membina swadaya masyarakat anti kekerasan kepada perempuan dan anak. Ini juga evesiensi anggaran. Kami  harapkan, penanganan dan perhatian khusus kepada anak dan perempuan di Kepri juga menjadi pekerjaan bersama," harap Romo Paschal.

Romo Paschal Minta Polisi segera Tindak Oknum Dokter Cabul di Batam, Sangat Prihatin Ya

Menurut Romo Paschal juga, belum ada urgensi pembentukan KPPAD Kepri. Apa lagi kondisi keuangan pasca covid19 tentu defisit. "Nah sekarang, kembali lagi tinggal memainkan peranan bagaimana cara pemerintah memaksimalkan dinas terkait. Karena tak menyita anggaran berlebihan," ujar Romo lagi.

Kata Romo, merujuk pada Surat Kementrian dalam Negri yang ditujukan kepada KPAI Nomor 460/7121/ bahwa tanggal 9 November 2018 menjadi jelas. Bahwa pembentukan KPAD dipandang belum perlu untuk dilakukan dan dalam surat tersebut dikatakan disarankan untuk mendukung tugas fungsi KPAI cukup dibentuk tim adhoc pada OPD.

"Kan saya sebutkan tadi, maksimalkan saja dinas terkait dan P2TP2A. Toh juga ada lembaga lain seperti kepolisian yang menjadi  leading sektor secara dejure," tambahnya.

Wali Kota Tanjungpinang Minta Fasilitas Umum untuk Perempuan & Disabilitas Diperbanyak

Lebih jelas kata Romo, putusan MK Nomor 85/PUU-XVII/2019 terkait pengujian materil UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Malah sebaliknya kata Romo, jika penggunaan anggaran tanpa dasar hukum maka potensi persoalan hukum dikemudian hari. 

"Dan jangan sampai terjadi itu. Di sini ditegaskan bahwa pembentukan KPAD bukan sebuah keharusan sebagaimana diatur dalam pasal 74 (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang hanya bersifat menganjurkan," jelas Romo Paschal.

Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan, Aplikasi Cek Dare Kepri Bisa Diakses Lewat Ponsel

Romo Paschal percaya, kepemimpinan gubernur Terpilih dan wakil gubernur terpilih Kepulauan Riau Ansar Ahmad - Marlin Agustina Rudi, konsen terhadap penanganan anak dan perempuan.

"Tinggal bagaimana memenej OPD yang ada. Saya pastikan, dari kami dan teman-teman lain selaku aktivis anti kekerasan kepada anak dan perempuan, membantu pemerintah. Dan ini tugas bersama secara luas dan umum," tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved