Apa Itu P4GN, Istilah Penting Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba
P4GN identik dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN pada sejumlah wilayah di Indonesia. Apa itu P4GN?
Dengan demikan terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.
Penerapan P4GN dipertegas dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN.
Instruksi Presiden ini mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga untuk ikut mendukung upaya P4GN tersebut serta berbagai kerja sama bilateral maupun multilateral.
P4GN di Tanjungpinang
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Achmad Nur Fatah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi dan membantu BNN dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup Pemko Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut, di antaranya berupa sosialisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD saat apel pagi.
Kemudian pelaksanaan test urine serta implementasi program dan pembentukan regulasi serta monev.

"Bagi instansi dan OPD yang tidak melaksanakan P4GN diberikan sanksi oleh Wali kota Tanjungpinang berupa peringatan lisan, peringatan tertulis dan sanksi lainnya," ucap Fatah dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (19/2/2021).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Sazili menyampaikan jika rapat ini bertujuan untuk memetakan instansi atau lingkungan rawan narkoba yang akan dilibatkan dalam program kegiatan P4GN.
Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang, lanjut Sazili, masyarakat diharapkan jangan hanya sekadar ikut terlibat saja.
Tapi juga ikut memotivasi dan memberikan inisiatif kepada kelompok penggiat anti narkobanya.

Selain itu, terus melakukan pengawasan dan menggerakkan kegiatan sosial masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Nantinya akan dibuat penggiat anti narkoba yang akan memobilisasi dan menggerakkan orang lain untuk bersama melaksanakan P4GN," ucap dia.
Ia menambahkan, selama 2020, BNN telah berhasil mengungkap 88 jaringan sindikat narkoba se- Indonesia dan berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa anak Indonesia dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba," ujar Sazili.
Rapat tersebut diikuti peserta dari OPD Pemko Tanjungpinang, pihak swasta, dan tokoh masyarakat.(*/TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google