PENEMBAKAN DI CENGKARENG

Pratu Martinus Korban Penembakan Tinggalkan Istri dan 2 Balita, Brigadir CS Dapat Ganjaran

Pratu Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat meninggalkan istri dan dua anaknya yang masih kecil yakni laki-laki umur 1 tahun dan perempuan umur 3 tahun.

HO/TRIBUN MEDAN
Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat semasa hidup. Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat tewas bersama dua lainnya di ujung pistol milik polisi bernama Brigadir Cornelius Siahaan 

1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.

2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu kemudian keagamaan kemudian olahraga bersama kemudian kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.

3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya yang hanya diperuntukkan bagi anggota polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.

4. Memerintahkan para kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, kemudian tepat, kemudian tuntas, dan berkeadilan.

5. Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.

Baca juga: Feri Saut Simanjuntak Tewas Ditembak Oknum Polisi, Tinggalkan Istri Sedang Hamil

Sebelumnya Panglima Kodam Jaya ( Pangdam Jaya) Mayjen Dudung Abdurachman meminta anggota TNI tidak terprovokasi atas insiden penembakan yang menewaskan salah satu anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

"(Permintaan Pangdam Jaya) sudah disampaikan melalui saya tadi. Pernyataan sudah lengkap di Polda Metro Jaya. Kita menjaga, tidak lagi ada upaya-upaya gejolak di bawah, penegakan hukum secara berkeadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Letnan Kolonel Arh Herwin BS saat dihubungi, Kamis.

Kodam Jaya terus mendampingi proses hukum yang ditempuh Polda Metro Jaya.

Pita Ayu Permata Sati Istri dari Feri Saut Simanjuntak (28) ikut hadir datang dari Jakarta ke Medan menghadiri pemakaman suaminya di Jalan Perwira I Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Jumat (26/2/2021),
Pita Ayu Permata Sati Istri dari Feri Saut Simanjuntak (28) ikut hadir datang dari Jakarta ke Medan menghadiri pemakaman suaminya di Jalan Perwira I Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Jumat (26/2/2021), (Victory / Tribun Medan)

"Kita mendampingi penyidikan dan penegakan hukum melalui Polda Metro. Kita ikuti terus nanti. Kapolda juga sudah menyampaikan tadi kan," imbuh Herwin.

Bripka Cornelius Siahaan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rasly Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Terkuak Penyebabnya

Jerit Tangis Korban Penembakan RM Kafe

Tiga jenazah korban penembakan Bripka Cornelius Siahaan pada Kamis (25/2/2021) dibawa pihak keluarga dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ketiga jenazah yang sebelumnya dibawa ke Instalasi Forensik sekitar pukul 10.00 WIB dibawa pihak keluarga setelah rampung menjalani autopsi.

Jenazah Doran Manik (39) yang merupakan kasir kafe lokasi penembakan jadi yang pertama dibawa meninggalkan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Didampingi sang istri, Ratna Berlian Rumahorbo (40) jenazah ayah tiga anak itu dibawa dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 19.16 WIB.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved