Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis!

Partai Demokrat menyindir para kader yang telah dipecat karena terlibat skandal kudeta yang gagal agar berhenti terbawa perasaan atau baper

istimewa
Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis! 

TRIBUNBATAM.id - Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis!

Partai Demokrat menyindir para kader yang telah dipecat agar tak terbawa perasaan (baper).

Partai dengan ikon SBY tersebut meminta mereka yang telah dipecat juga mengerti soal kepartaian.

Setelah rencana kudeta gagal DPP Partai Demokrat diketahui memecat sejumlah kadernya.

Mereka yang dipecat yakni, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Baca juga: Kisruh Tudingan Kudeta Partai Demokrat, Apri Sujadi: Kami Tetap Solid Dukung AHY

Baca juga: Selain Moeldoko, Inilah 5 Nama yang Disebut Terlibat Kudeta Partai Demokrat

drh. Jhoni Allen Marbun, MM Anggota Partai Demokrat yang Dipecat Ketum AHY
drh. Jhoni Allen Marbun, MM Anggota Partai Demokrat yang Dipecat Ketum AHY (ist)

Sindiran itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Ia meminta para mantan kader partai yang tidak puas dipecat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi adanya laporan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pertama, sampai dengan saat ini, mereka adalah mantan kader.

Baca juga: SIAPA Jhoni Allen Marbun? Diduga Jadi Salah Satu Dalang Kudeta Partai Demokrat

Baca juga: Kisah Mulyadi Cagub Sumbar Jagoan Demokrat, Juara Survei Mendadak Tersangka hingga Akui Kalah

Jhoni Allen Marbun menuding SBY sebagai pelaku kudeta Demokrat sebenarnya. Tak hanya itu, Jhoni juga menuduh SBY merekayasa kongres Demokrat.
Jhoni Allen Marbun menuding SBY sebagai pelaku kudeta Demokrat sebenarnya. Tak hanya itu, Jhoni juga menuduh SBY merekayasa kongres Demokrat. (YouTube Sidoel Jak/Facebook DPP Partai Demokrat via Tribunnews)

Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya silakan mereka ke Mahkamah Partai.

Karena untuk perselisihan internal partai politik, penyelesaiannya di Mahkamah Partai Politik," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Demi Tuhan Saya Bersaksi SBY Tak Berkeringat Sama Sekali, Jhoni Allen Bereaksi Dipecat Demokrat

Baca juga: Ternyata SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, Ini Transkrip Lengkap Jhon Allen yang Dipecat

Baca juga: Partai Demokrat Bersih-bersih, Pecat 7 Kader Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie

Managing Director Manilka, Herzaky Mahendra Putra di Hotel Cemara, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad (19/6/2016)
Managing Director Manilka, Herzaky Mahendra Putra di Hotel Cemara, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad (19/6/2016) (Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya)

Ia melanjutkan, ketentuan untuk mengajukan ke Mahkamah Partai sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2011

tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Untuk itu, Herzaky mengimbau agar semua mantan kader Demokrat yang telah dipecat

tidak terbawa perasaan dengan membawa persoalan internal partai ke pengadilan.

Baca juga: Partai Demokrat Bersih-bersih, Pecat 7 Kader Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie

Baca juga: Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Dipecat Demokrat Tak Hormat, Terlilit Isu Kudeta Bersama Moeldoko

"Jangan baper.

Apalagi yang kami dengar, ada yang sampai menangis-nangis," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun
Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun (Kompas.com/ Sabrina Asril)

Selain itu, dia menegaskan bahwa Demokrat tidak akan menggugat balik beragam tuduhan yang dilakukan oleh mantan kader.

Menurutnya, hal ini dikarenakan Demokrat menganggap urusan partai politik harus diselesaikan dengan aturan terkait partai politik.

"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan,

karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan.

Hanya, sampai dengan saat ini, mereka merupakan mantan kader," jelasnya.

Baca juga: Senior Demokrat Beberkan Sejumlah Hal Tentang Isu Kongres Luar Biasa yang Berhembus Kencang

Baca juga: Profesor Pembuat Alquran Terbesar Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Apa Masalahnya?

Sebelumnya, mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Partai Demokrat pecat 7 kadernya karena pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat atau gerakan kudeta AHY
Partai Demokrat pecat 7 kadernya karena pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat atau gerakan kudeta AHY (TRIBUN MEDAN / HO)

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat,

gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3/2021) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Tak hanya AHY, Jhoni diketahui menyebut nama yang digugat lainnya

yaitu Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Baca juga: Eks Sekjen Demokrat Blak-blakan Partai Lebih Tenang Jika Dipimpin Ibas Yudhoyono, Ungkap AHY Gegabah

Baca juga: Ali Ngabalin Minta SBY Tidak Produksi Isu Terkait Kudeta Partai Demokrat

Baca juga: Moeldoko Diisukan Pernah Tawar Kursi Nomor 1 di Demokrat ke SBY, Andi Mallarangeng: Masa Lupa?

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanggapi Gugatan Jhoni Allen, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat, Silakan ke Mahkamah Partai

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved