Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis!
Partai Demokrat menyindir para kader yang telah dipecat karena terlibat skandal kudeta yang gagal agar berhenti terbawa perasaan atau baper
TRIBUNBATAM.id - Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis!
Partai Demokrat menyindir para kader yang telah dipecat agar tak terbawa perasaan (baper).
Partai dengan ikon SBY tersebut meminta mereka yang telah dipecat juga mengerti soal kepartaian.
Setelah rencana kudeta gagal DPP Partai Demokrat diketahui memecat sejumlah kadernya.
Mereka yang dipecat yakni, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Baca juga: Kisruh Tudingan Kudeta Partai Demokrat, Apri Sujadi: Kami Tetap Solid Dukung AHY
Baca juga: Selain Moeldoko, Inilah 5 Nama yang Disebut Terlibat Kudeta Partai Demokrat

Sindiran itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Ia meminta para mantan kader partai yang tidak puas dipecat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai.
Hal itu disampaikannya untuk menanggapi adanya laporan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pertama, sampai dengan saat ini, mereka adalah mantan kader.
Baca juga: SIAPA Jhoni Allen Marbun? Diduga Jadi Salah Satu Dalang Kudeta Partai Demokrat
Baca juga: Kisah Mulyadi Cagub Sumbar Jagoan Demokrat, Juara Survei Mendadak Tersangka hingga Akui Kalah

Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya silakan mereka ke Mahkamah Partai.
Karena untuk perselisihan internal partai politik, penyelesaiannya di Mahkamah Partai Politik," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Demi Tuhan Saya Bersaksi SBY Tak Berkeringat Sama Sekali, Jhoni Allen Bereaksi Dipecat Demokrat
Baca juga: Ternyata SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, Ini Transkrip Lengkap Jhon Allen yang Dipecat
Baca juga: Partai Demokrat Bersih-bersih, Pecat 7 Kader Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie

Ia melanjutkan, ketentuan untuk mengajukan ke Mahkamah Partai sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2011
tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
Untuk itu, Herzaky mengimbau agar semua mantan kader Demokrat yang telah dipecat
tidak terbawa perasaan dengan membawa persoalan internal partai ke pengadilan.
Baca juga: Partai Demokrat Bersih-bersih, Pecat 7 Kader Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie
Baca juga: Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Dipecat Demokrat Tak Hormat, Terlilit Isu Kudeta Bersama Moeldoko
"Jangan baper.
Apalagi yang kami dengar, ada yang sampai menangis-nangis," ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa Demokrat tidak akan menggugat balik beragam tuduhan yang dilakukan oleh mantan kader.
Menurutnya, hal ini dikarenakan Demokrat menganggap urusan partai politik harus diselesaikan dengan aturan terkait partai politik.
"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan,
karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan.
Hanya, sampai dengan saat ini, mereka merupakan mantan kader," jelasnya.
Baca juga: Senior Demokrat Beberkan Sejumlah Hal Tentang Isu Kongres Luar Biasa yang Berhembus Kencang
Baca juga: Profesor Pembuat Alquran Terbesar Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Apa Masalahnya?
Sebelumnya, mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat,
gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3/2021) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Tak hanya AHY, Jhoni diketahui menyebut nama yang digugat lainnya
yaitu Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.
Baca juga: Eks Sekjen Demokrat Blak-blakan Partai Lebih Tenang Jika Dipimpin Ibas Yudhoyono, Ungkap AHY Gegabah
Baca juga: Ali Ngabalin Minta SBY Tidak Produksi Isu Terkait Kudeta Partai Demokrat
Baca juga: Moeldoko Diisukan Pernah Tawar Kursi Nomor 1 di Demokrat ke SBY, Andi Mallarangeng: Masa Lupa?
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanggapi Gugatan Jhoni Allen, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat, Silakan ke Mahkamah Partai
(*)