Intel Ringkus Jaksa Gadungan, Kajari Palsu Tipu Warga 720 Juta, Tak Bayar Sewa Hotel 2 Bulan

Aksi nekat dilakukan seorang pria tambun yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, ia menipu warga dan menginap 2 bulan di hotel

Dokumentasi tim Kejari Surabaya via Tribun Jatim
Intel Ringkus Jaksa Gadungan, Kajari Palsu Tipu Warga 720 Juta, Tak Bayar Sewa Hotel 2 Bulan 

Saya bertemu langsung 4 kali, terima duitnya mengasur-angsur saya bayar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Perbanu menyebutkan dirinya percaya bahwa pelaku adalah anggota Peradi karena menggunakan pin dan kop surat Peradi.

"Saya percaya dia orang Peradi karena dia pakai Pin Peradi.

Dia bikin nama Boasa Simanjuntak SH MH di suratnya, ada di situ.

Pokoknya surat kuasanya ada sama saya," bebernya.

Awal mula Perbanu mengetahui bahwa Boasa Simanjuntak bukanlah seorang pengacara saat dirinya memastikan langsung ke Peradi Medan. Hal itu karena Biasa Simanjuntak telah memblokir nomornya.

"Ya saya menyelusuri dia karena sudah blokir saya, kenapa saya diblokir jadi saya cari tahunya di Peradi.

Saya enggak tahu hubungi dia kemana, rumahnya tidak tahu," pungkas Perbanu.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Nginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Abdussomad, Kajari Gadungan Juga Tipu Warga Rp 720 Juta dan Tribunnews.com dengan judul Jaksa Gadungan Nginep di Kamar Suite 2 Bulan Tak Bayar, Tiap Ditagih Ancam Tutup Hotel

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved