ANAMBAS TERKINI

Komisi I DPRD Anambas Gesa Dinas Pemadam Kebakaran segera Hadir di Anambas, Ini Harapannya

Komisi I DPRD Anambas melakukan kunker ke Dinas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang. Itu kaitannya dengan rencana dibentuknya Dinas Damkar di Anambas

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kepulauan Anambas ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Tanjungpinang. Komisi I DPRD Anambas Gesa Dinas Pemadam Kebakaran segera Hadir di Anambas, Ini Harapannya 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas berkunjung ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang.

Kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan para anggota Komisi I DPRD Anambas ini bertujuan untuk perencanaan dibentuknya Dinas Pemadam Kebakaran di Kepulauan Anambas.

Pasalnya hingga saat ini Kepulauan Anambas belum memiliki Dinas Pemadam Kebakaran.

"Pemerintah Kepulauan Anambas rencananya melakukan perubahan susunan perangkat daerah yang draft ranperdanya sudah diajukan ke DPRD dan sesuai dengan jadwal Banmus tanggal 24 Maret ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Anambas, Yusli, saat dihubungi pada Selasa (9/3/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah nomor 7 tahun 2016.

Baca juga: Korban Kebakaran di Karimun Mohon Bantuan, Tolong Kami Pak Bupati

Baca juga: Bupati Lingga Ngopi Bareng, Muhammad Nizar Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan

Nantinya akan dibentuk perangkat daerah baru yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kepulauan Anambas.

"Kami berinisiasi langkah awal memberikan dukungan secara menyeluruh agar nanti dalam pembentukan dinas lebih maksimal," jelasnya.

Ia berharap tugas dan fungsi Damkar nantinya akan lebih maksimal dengan mengakomodir kondisi wilayah di Anambas yang rentan serta cukup sulit dijangkau karena dibatasi pulau-pulau lainnya.

"Secara teknis nanti setelah pemerintah menyampaikan perubahan perda tersebut ke DPRD, secara mekanisme dan aturan dalam pembentukan akan dibahas di tingkat DPRD," ujarnya.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kepulauan Anambas ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Tanjungpinang
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kepulauan Anambas ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Tanjungpinang (tribunbatam.id/istimewa)

Adapun pebentukan dinas tersebut diatur dalam PP no 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah, dan Permendagri no 16 tahun 2020 tentang Pedoman dan Nomenklatur Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten/Kota.

Sekadar informasi, di provinsi Kepulauan Riau baru dua daerah yang membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pertama Tanjungpinang, kemudian Batam.

"Harapan kita pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kepulauan Anambas ini bisa secepatnya terealisasi agar anitipasi kita dengan dampak kebakaran bisa dipersiapkan secara matang," harapnya.

Waspada Karhutla di Anambas

Sementara itu, kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla sampai di Anambas.

Polsek Siantan bersama Polisi Hutan (Polhut) KPHP Unit VI turun bareng untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Anambas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved