ANAMBAS TERKINI
Komisi I DPRD Anambas Gesa Dinas Pemadam Kebakaran segera Hadir di Anambas, Ini Harapannya
Komisi I DPRD Anambas melakukan kunker ke Dinas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang. Itu kaitannya dengan rencana dibentuknya Dinas Damkar di Anambas
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas berkunjung ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang.
Kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan para anggota Komisi I DPRD Anambas ini bertujuan untuk perencanaan dibentuknya Dinas Pemadam Kebakaran di Kepulauan Anambas.
Pasalnya hingga saat ini Kepulauan Anambas belum memiliki Dinas Pemadam Kebakaran.
"Pemerintah Kepulauan Anambas rencananya melakukan perubahan susunan perangkat daerah yang draft ranperdanya sudah diajukan ke DPRD dan sesuai dengan jadwal Banmus tanggal 24 Maret ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Anambas, Yusli, saat dihubungi pada Selasa (9/3/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah nomor 7 tahun 2016.
Baca juga: Korban Kebakaran di Karimun Mohon Bantuan, Tolong Kami Pak Bupati
Baca juga: Bupati Lingga Ngopi Bareng, Muhammad Nizar Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan
Nantinya akan dibentuk perangkat daerah baru yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kepulauan Anambas.
"Kami berinisiasi langkah awal memberikan dukungan secara menyeluruh agar nanti dalam pembentukan dinas lebih maksimal," jelasnya.
Ia berharap tugas dan fungsi Damkar nantinya akan lebih maksimal dengan mengakomodir kondisi wilayah di Anambas yang rentan serta cukup sulit dijangkau karena dibatasi pulau-pulau lainnya.
"Secara teknis nanti setelah pemerintah menyampaikan perubahan perda tersebut ke DPRD, secara mekanisme dan aturan dalam pembentukan akan dibahas di tingkat DPRD," ujarnya.

Adapun pebentukan dinas tersebut diatur dalam PP no 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah, dan Permendagri no 16 tahun 2020 tentang Pedoman dan Nomenklatur Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten/Kota.
Sekadar informasi, di provinsi Kepulauan Riau baru dua daerah yang membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pertama Tanjungpinang, kemudian Batam.
"Harapan kita pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kepulauan Anambas ini bisa secepatnya terealisasi agar anitipasi kita dengan dampak kebakaran bisa dipersiapkan secara matang," harapnya.
Waspada Karhutla di Anambas
Sementara itu, kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla sampai di Anambas.
Polsek Siantan bersama Polisi Hutan (Polhut) KPHP Unit VI turun bareng untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Anambas.