Mantan Ketua PN Tanjungpinang Tolak Tawaran Uang Dalam Tas, Eduard Arfa: Heboh, Kasusnya di Bintan

Mantan Ketua PN tanjungpinang Eduard Arfa tak pernah melupakan saat seorang pengacara mendatanginya dan memberikan tas berisi uang tunai

tribunbatam.id/Endra Kaputra
Mantan Ketua PN Tanjungpinang Tolak Tawaran Uang Dalam Tas, Eduard Arfa: Heboh, Kasusnya di Bintan 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduard Arfa tak pernah melupakan saat seorang pengacara mendatanginya dan memberikan tas yang ternyata penuh berisi uang.

Peristiwa itu terjadi saat ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepri.

Eduard masih mengingat betul, kasus ini terjadi di Bintan dan pengacara yang membawakannya uang satu tas itu hingga sekarang masih hidup dan beraktivitas.

Baca juga: Soal Korupsi Izin Tambang Kepri, Pengacara Azman Taufik Protes Vonis Hakim, Mengapa?

"Ya pernah itu, pengacaranya sampai sekarang masih hidup. Saya dikasi uang satu tas. Sudah dilihatkan ke saya. Saya suruh bawa pulang dan usir orangnya. Heboh waktu itu. Kasusnya di Bintan," kenang Eduard Arfa.

Eduard Arfa, penasihat hukum Eks Kadis PTSP Kepri Azman Taufik
Eduard Arfa, penasihat hukum Eks Kadis PTSP Kepri Azman Taufik (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Eduard Arfa (80) dulunya adalah seorang hakim yang setelah pensiun beralih peran jadi seorang advokat.

Saat masih aktif sebgai hakim, Eduard pernah bertugas di banyak tempat.

Di masa mudanya, Eduard pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Pria kelahiran 30 September 1941 itu, menjabat sebagai Ketua PN Tanjungpinang mulai 1998 sampai 2001.

Sebelumnya, ia pernah menjadi Wakil Ketua PN Batam pertama pada tahun 1990.

"Saya angkatan hakim pertama lulusan 1970 dari sarjana hukum.

Baca juga: Putusan Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Hakim: Gugur

Soalnya dulu hakim harus dari lulusan hakim khusus," ucapnya, Jumat (19/3/2021).

Kiprahnya sebagai hakim dimulai saat ia ditugaskan pertama kali ke Manado selama 7 tahun.

Setelah itu pindah tugas ke Kota Palu selama 3 tahun.

"Jadi dari Palu, pindah tugas lagi balik ke Manado kembali selama 2 tahunlah.

Barulah masuk tugas di Tanjungpinang pada tahun 1980 sampai 1987," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved