KORUPSI DI DISHUB BATAM
Rustam Efendi Sakti? Anggota DPRD Batam Soroti Hanya 1 Tersangka Kasus Korupsi di Dishub
asus dugaan tindak pidana korupsi atau tipikor di Dinas Perhubungan/ Dishub Batam sebelumnya mendapat sorotan. Kok hanya anak buah yang tersangka
Tidak hanya itu, sebanyak 22 saksi pun telah diperiksa dalam kasus dugaan tipikor ini.
Salah satu yang sempat diperiksa sebagai saksi adalah pimpinan Hariyanto, Kepala Dishub Batam Rustam Efendi.
"Untuk sementara tersangka masih satu orang," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana saat ditemui TribunBatam.id, Rabu (17/3/2021).
Hendar mengungkap, jika dugaan korupsi di Dishub Batam ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2020 lalu.
Dimana, kasus ini menyebabkan kerugian Negara yang diprediksi mencapai angka di atas Rp 1 Miliar.
"Berkas perkara akan segera diserahkan ke pengadilan. Jadi secepatnya akan disidangkan," ungkap dia lagi.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Ichwan Nur Fadillah)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang KORUPSI DI DISHUB BATAM
Berita lain tentang RUSTAM EFENDI