KORUPSI DI DISHUB BATAM

Rustam Efendi Sakti? Anggota DPRD Batam Soroti Hanya 1 Tersangka Kasus Korupsi di Dishub

asus dugaan tindak pidana korupsi atau tipikor di Dinas Perhubungan/ Dishub Batam sebelumnya mendapat sorotan. Kok hanya anak buah yang tersangka

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi 

Tidak hanya itu, sebanyak 22 saksi pun telah diperiksa dalam kasus dugaan tipikor ini.

Salah satu yang sempat diperiksa sebagai saksi adalah pimpinan Hariyanto, Kepala Dishub Batam Rustam Efendi.

"Untuk sementara tersangka masih satu orang," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana saat ditemui TribunBatam.id, Rabu (17/3/2021).

Hendar mengungkap, jika dugaan korupsi di Dishub Batam ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2020 lalu.

Dimana, kasus ini menyebabkan kerugian Negara yang diprediksi mencapai angka di atas Rp 1 Miliar.

"Berkas perkara akan segera diserahkan ke pengadilan. Jadi secepatnya akan disidangkan," ungkap dia lagi.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Ichwan Nur Fadillah)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang KORUPSI DI DISHUB BATAM

Berita lain tentang RUSTAM EFENDI

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved