Pacar Hamil Duluan, Calon Pengantin Muda Batal Menikah Gegara Mempelai Pria Tak Hafal Doa Ini
Calon pengantin muda bernama Silvi (15) dan Harun (15), batal menikah karena mempelai pria tidak hafal doa
TRIBUNBATAM.id - Pernikahan mungkin menjadi babak baru kedua pasangan dalam menjalin bahtera rumah tangga.
Tak salah jika pernikahan menjadi satu hal yang diimpikan semua pasangan.
Melalui pernikahan, kedua calon pasangan bisa dikatakan sah secara agama dan negara.
Namun bagaimana jika calon mempelai batal menikah karena hal sepele?
Seperti yang dialami sepasang calon mempelai asal Blitar, Jawa Timur ini.
Calon pengantin muda ini, bernama Silvi (15) dan Harun (15), keduanya bukan nama sebenarnya.
Hanya gara-gara tidak hafal doa mandi wajib, calon mempelai harus menunda pernikahan mereka.
Kisah ini sempat viral beberapa tahun lalu.
Hanya gara-gara ditanya doa mandi wajib, sang calon pengantin pria gelagapan. Ia mengaku tak hapal doa mandi wajib.
Kita ketahui banyaknya pasangan pengantin muda yang mengajukan pernikahan dini di Kabupaten Blitar, Jawa Timur membuat hakim Pengadilan Agama (PA) setempat, memberlakukan persyaratan khusus.
Baca juga: Merinding Melihatnya, Pengantin Wanita Meninggal Usai Akad Nikah, Suami Pingsan Nangis Sesenggukan
Baca juga: Kisah Pilu Wanita di Padang Meninggal Usai Akad Nikah, Suami Pingsan Marawa di Alek Gadang
Selain persyaratan administrasi, mereka diharuskan bisa menghafal doa mandi besar atau mandi wajib.
Bagi umat muslim doa mandi wajib merupakan suatu hal yang wajib diketahui.
Sebab mandi wajib atau mandi besar suatu hal dasar.
Jika tidak hafal doa itu, jangan harap mereka bisa menikah meski persyaratan administrasinya beres.
Sebab, hakim tak akan mengabulkan permohonan mereka atau istilahnya dispensasi kawin (DK).