Senin, 27 April 2026

BATAM TERKINI

APAKAH E-Tilang Sudah Berlaku di Batam? Simak Penjelasan Dirlantas Polda Kepri

Apakah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah mulai diberlakukan di Batam? Simak penjelasan Dirlantas Polda Kepri.

GRID
E-Tilang akan segera berlaku di Batam. FOTO: ILUSTRASI KAMERA CCTV 

Nantinya, jika ada masyarakat yang melanggar aturan lalulintas maka akan dikirimkan surat tilang ke rumah pemilik kendaraan.

"Jika dari pantauan kamera ETLE ada yang melanggar maka akan diverifikasi apakah kendaraan tersebut milik pengendara atau bukan. Lalu surat tilang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan," sebutnya.

Baca juga: RAMADHAN 2021 - Hari Pertama Puasa, hanya 12 Kapal Beroperasi di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam

 

Mujiyono menjelaskan, jika plat kendaraan atau kendaraan tersebut setelah diverifikasi tidak seusia kepemilikan atau belum diganti ke kepemilikan yang baru maka kemungkinan besar akan diblokir oleh petugas untuk surat suratnya.

"Untuk pengantaran surat-surat sudah dikoordinasi dengan PT Pos," ujarnya.

Nantinya rencana launching ETLE akan di lakukan di Polda Kepri, serta saat ini pihak ditlantas Polda Kepri juga tengah menyiapkan kesiapan teknis lainnya.

Mujiyono mengatakan untuk ETLE ini memiliki efek positif tersendiri terhadap berbagai hal, dari mulai pendapatan asli daerah.

"Bisa meningkatkan PAD, lalu kepemilikan kendaraan akan lebih teratur karena setiap yang membeli mobil bekas akan segara mengganti nama kepemilikan baru," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Alamudin)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved