AWAS Investasi Bodong Marak Jelang Lebaran, Berikut Modus dan 26 Daftar Entitasnya
Pada April 2021 Satgas Waspada Investasi atau SWI menemukan 26 kegiatan investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan publik atau bersifat bodong
(ANTARA Jatim/Willy Irawan)
AWAS Investasi Bodong Marak Jelang Lebaran, Berikut Modus dan 26 Daftar Entitasnya. Foto ilustrasi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
26. PT Saham Bibit Reksadana, PT Bibit Saham Reksadana, dan PT Bibit Tumbuh Bersama Reksadana
Baca juga: Satu di Antara Tersangka Investasi Bodong MeMiles Anak Johny Indo, Minta Keringanan Hadiri Pemakamam
Baca juga: Seorang Warga Malaysia Tertipu Investasi Bodong di Batam, Total 11 Korban Rugi Rp 12, 9 Miliar
Baca juga: Kuras Rp 12,9 Miliar dari Korbannya di Batam, Pelaku Investasi Bodong Bakal Dijerat Pasal Berlapis
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Investasi Bodong Marak Jelang Lebaran, Ini Daftar 26 Entitasnya