TANJUNGPINANG TERKINI
Heboh Kasus Anak Bawah Umur di Tanjungpinang, Sri Zulfida: Tindak Tegas Pelakunya
Ketua Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini STAIN Sultan Abdurrahman Kepri memberikan tanggapannya soal kasus anak di bawah umur di Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus asusila anak di bawah umur dengan tersangka mantan Lurah Tanjungpinang Kota serta oknum guru menghentak publik.
Yang membuat miris, tidak hanya korbannya yang masih anak di bawah umur, tapi juga fakta jika tersangka mantan Lurah Tanjungpinang Kota yang masih terhitung paman dari korban.
Alih-alih sang paman bertindak setelah keponakannya curhat dengan apa yang dialaminya, malah menjadikan peristiwa pelecehan tersebut sebagai pintu masuk untuk menekan korban agar perbuatan bejatnya dapat berjalan mulus.
Ketua Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Sri Zulfida, MA mengaku miris dengan peristiwa ini.
Sebagai dosen sekaligus seorang ibu, ia berpikir bahwa mungkin masih banyak kejadian serupa di luar sana yang belum terungkap dan mencuat kepermukaan.
Hal tersebut bisa menjadi fenomena gunung es dan membahayakan masa depan anak-anak kita, khususnya di Provinsi Kepri.

Berdasarkan data yang penulis kutip dari https://bpppa.kepriprov.go.id/index.php/beranda-dummy/selamatkan-anak-kepri-dari-kekerasan-pornografi,
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri mengatakan sebanyak 60 % (enam puluh persen) anak-anak Indonesia maupun Kepri pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Data anak-anak provinsi Kepri berjumlah 640 atau sekitar 32 persen dari jumlah total keseluruhan penduduk Kepri sekitar 1,9 juta.
Berdasarkan survei 200 ribu anak-anak provinsi Kepri pernah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual.
Dari angka 5 tahun terakhir dapat dilihat bahwa kasus-kasus kejahatan terhadap anak, dimana pada tahun 2017 sekitar 249 kasus, 2018 sekitar 227 kasus.
Tahun 2019 sekitar 240 kasus, dan tahun 2020 sekitar 242 kasus. Dari 242 kasus ditahun 2020, hampir 100 di antaranya merupakan kasus kekerasan fisik, psikis, perantaran serta tindak pidana perdagangan orang.
Dari data tersebut banyak terjadi di Kota Batam sebanyak 50 dari 115 kasus hampir 40 persen.
Baca juga: Ima Rosida Lurah Tanjungpinang Kota, Buntut Kasus Asusila Erwan: Mohon Dukungannya
Baca juga: Dua Remaja Korban Asusila Oknum Lurah di Tanjungpinang Jalani Pemulihan
Sementara di Tanjungpinang terjadi sekitar 25 persen, dengan kekerasan fisik ada 75 kasus, psikis 55 kasus, perantaran 40 kasus, dan tindak pidana perdagangan orang 8 kasus.
Bahkan 5 (lima) tahun terakhir didominasi oleh anak-anak adalah kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual salah satunya di Kota Batam 1,9 juta penduduk, 60 persen diantaranya jadi ramainya kasus kekerasan didominasi oleh Kota Batam.