TANJUNGPINANG TERKINI
Sekda Tanjungpinang Tanggapi Wacana Wajib Surat Vaksin Corona untuk Urus Dokumen
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menyebut soal wacana wajib surat vaksin corona untuk urus dokumen saat ini masih dibahas pihaknya. Belum usai
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari tidak menampik adanya wacana Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk menerbitkan regulasi tentang kewajiban membawa surat keterangan vaksinasi saat mengurus berkas kependudukan layanan publik.
Teguh mengatakan, saat ini Pemko Tanjungpinang beserta sejumlah FKPD masih melakukan pembahasan serta perbaikan terkait regulasi wajib bawa surat vaksin tersebut.
"Ya kita bahas surat edaran, rencana ada perbaikan tapi harus bahas sekali lagi dengan FKPD sebelum diteken wali kota," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/6/2021).
Untuk informasi lebih lanjut, Teguh menyarankan agar hal ini ditanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Tanjungpinang, melalui Pelaksana Tugas (Plt) yang telah ditunjuk sebagai jubir.
"Langsung Kadis Kesehatan saja jubirnya. Kami seminggu 2 kali bahas Covid bersama melalui zoom. Hasil pembahasan dan kesepakatan pada rapat beliau sudah tahu," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Kepri Surati Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan Soal Surat Vaksin
Baca juga: Rencana Urus Dokumen Wajib Surat Vaksin Corona Diprotes Warga, Jangan Dipersulit
Sebelumnya diberitakan, rencana Pemko Tanjungpinang untuk mewajibkan warganya membawa surat keterangan vaksin Covid-19 dalam mengurus dokumen dikeluhkan warga.
Suparno salah satunya. Ketua RT 007/RW 001 Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang mengaku keberatan apabila nantinya wacana tersebut direalisasikan.
"Saya sendiri saja agak sedikit keberatan.
Sebab regulasi ini akan menyulitkan warga. Penanganan Covid saja belum optimal masih banyak kita jumpai kekurangan di sana-sini," keluhnya saat ditemui TribunBatam.id di kediamannya, Minggu (6/6/2021).
Tidak hanya itu, menurutnya wacana tersebut perlu untuk ditinjau ulang kembali oleh Wali kota Tanjungpinang.

Sebagai Ketua RT bersama perangkat kelurahan lainnya telah optimal meminta masyarakat untuk mau divaksin Covid-19.
"Saya pribadi selaku warga Kota Tanjungpinang dan selaku ketua RT.
Meminta Wali Kota untuk meninjau ulanglah wacana tersebut, karena itu akan mempersulit warga.
Kemarin ada tahapan mulai dari lansia, dari umum dan kami door too door dari RT untuk menghimbau dan mengajak masyarakat," sebutnya.
Ia menilai, alangkah lebih tepatnya penyuluhan tentang Vaksin Covid-19 kepada masyarakat, dilaksanakan lansung oleh Dinas Kesehatan melalui tenaga kesehatan seperti dokter.