CORONA KEPRI

PPKM Mikro Kepri, Satpol PP Bintan Awasi Aktivitas Warga di Atas Pukul 20.00 Wib

Kasatpol PP Bintan Raja Muhammad menyebut, pihaknya menurunkan sebanyak 100 personel terkait pengawasan PPKM Mikro di Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
PPKM Mikro Kepri, Satpol PP Bintan Awasi Aktivitas Warga di Atas Pukul 20.00 Wib. Foto suasana saat tim gabungan melakukan penyekatan jam malam terkait PPKM Mikro di Tugu Tanjak Kijang Kota Kabupaten Bintan, Kamis (8/7/2021) malam 

Raja menambahkan, ada sebanyak 100 personel Satpol PP Bintan diturunkan untuk menerapkan PPKM Mikro di wilayah Bintan.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat dan pemilik usaha agar bisa mengikuti aturan edaran Bupati Bintan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Bintan.

Masih Ada Pedagang Beraktivitas di Atas Pukul 20.00 WIB

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 masih terus merebak dan bertambah di Kabupaten Bintan.

Akibatnya Bintan masih masuk dalam zona merah Covid-19.

Untuk menekan penambahan kasus Covid-19 di Bintan, Pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Aturan ini membatasi jam operasi kegiatan berdagang dan warung kopi maksimal sampai pukul 8 malam.

Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, masih banyak pedagang yang belum tahu mengenai aturan jam malam di PPKM Mikro itu.

Baca juga: PPKM Mikro Kepri di Natuna, Aktivitas Usaha Akan Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB

Salah satunya pedagang yang berada di Km 16 Toapaya, Bintan, Niko. Ia mengaku belum tahu mengenai aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, perihal aktivitas usaha harus tutup pukul 20.00 wib.

"Saya baru tahu kemarin sudah diterapkan, setelah ada dari tim gabungan datang dan mengingatkan agar tutup jam 8," tuturnya, Kamis (8/7/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Subakri. Ia baru tahu aturan itu saat tim gabungan mendatangi dirinya yang tengah berdagang gorengan.

Saat itu ia diminta untuk segera tutup, karenakan sudah lewat pukul 8 malam.

"Sempat bingung saat itu mas, kebetulan gorengan saya masih ada dan belum habis terjual," tuturnya.

Syukurnya saat itu ada Camat Toapaya yang kebetulan ikut dalam razia PPKM. Dagangannya habis dibeli Camat Toapaya dan Subakri pun segera berkemas dan pulang.

"Saya di situ sangat terharu dengan Pak Camat Toapaya, soalnya masih memikirkan pedagang. Walaupun sedang melaksanakan tugas dalam menekan kasus covid-19 di Bintan. Terima kasih pak," katanya tersenyum bersama istrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved