CORONA KEPRI
PPKM Mikro Kepri, Satpol PP Bintan Awasi Aktivitas Warga di Atas Pukul 20.00 Wib
Kasatpol PP Bintan Raja Muhammad menyebut, pihaknya menurunkan sebanyak 100 personel terkait pengawasan PPKM Mikro di Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Ya razia kita lakukan untuk mendisiplinkan para pedagang agar berjualannya hanya boleh sampai jam 8 malam saja. Dari beberapa pusat keramaian yang kami datangi, memang masih kami temukan pedagang berjualan di atas jam 8 malam,"ungkapnya.
Nepy menambahkan, pihaknya akan terus menggelar razia. Saat razia, petugas juga mengimbau dan menyosialisasikan edaran Bupati Bintan tentang PPKM skala mikro kepada para pedagang, baik kaki lima, warung makan maupun kedai kopi serta swalayan.
Harapannya, para pemilik usaha memiliki kesadaran untuk bersama pemerintah mengendalikan penularan Covid-19 agar keadaan bisa kembali seperti sedia kala.
Nepy berpesan, protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan dimasa pandemi ini.
"Jadi kalau kemana-mana kita harus tetap pakai masker, memperhatikan jarak aman dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.Supaya kita dan keluarga terlindungi,"tutupnya (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Bintan
Berita tentang Corona Kepri