CORONA KEPRI

PPKM Mikro Kepri, Satpol PP Bintan Awasi Aktivitas Warga di Atas Pukul 20.00 Wib

Kasatpol PP Bintan Raja Muhammad menyebut, pihaknya menurunkan sebanyak 100 personel terkait pengawasan PPKM Mikro di Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
PPKM Mikro Kepri, Satpol PP Bintan Awasi Aktivitas Warga di Atas Pukul 20.00 Wib. Foto suasana saat tim gabungan melakukan penyekatan jam malam terkait PPKM Mikro di Tugu Tanjak Kijang Kota Kabupaten Bintan, Kamis (8/7/2021) malam 

"Ya razia kita lakukan untuk mendisiplinkan para pedagang agar berjualannya hanya boleh sampai jam 8 malam saja. Dari beberapa pusat keramaian yang kami datangi, memang masih kami temukan pedagang berjualan di atas jam 8 malam,"ungkapnya.

Nepy menambahkan, pihaknya akan terus menggelar razia. Saat razia, petugas juga mengimbau dan menyosialisasikan edaran Bupati Bintan tentang PPKM skala mikro kepada para pedagang, baik kaki lima, warung makan maupun kedai kopi serta swalayan.

Harapannya, para pemilik usaha memiliki kesadaran untuk bersama pemerintah mengendalikan penularan Covid-19 agar keadaan bisa kembali seperti sedia kala.

Nepy berpesan, protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan dimasa pandemi ini.

"Jadi kalau kemana-mana kita harus tetap pakai masker, memperhatikan jarak aman dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.Supaya kita dan keluarga terlindungi,"tutupnya (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Bintan

Berita tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved