CORONA KEPRI
Update Covid-19 Batam Hari Ini Melonjak 308 Kasus, Sehari Jelang PPKM Darurat
Sehari jelang PPKM Darurat, angka Covid-19 di Batam melonjak 303 kasus baru, 10 kecamatan zona merah
11. Pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah ditiadakan, dan dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
12. Fasilitas umum dan kegiatan hiburan, seni dan budaya ditiadakan.
13. Transportasi umum, angkutan masal dan taksi diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan jam operasional hingga pukul 20:00 WIB.
14. Resepsi pernikahan ditiadakan sementara.
15. Pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), kartu hasil PCR test (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk transportasi mobil, motor, bis dan kapal laut.
Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, pemerintag juga menerapkan jam malam setiap hari pada pukul 20:00 WIB sampai pukul 04:00 WIB. Pada jam malam ini masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas di luar rumah, tidak melakukan kegiatan usaha.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
